Tarawih saat Ramadan Boleh, Asal…

TIMURMEDIA – Jelang Ramadan, kasus positif Covid-19 menurun di Kota Bontang. Rilis yang diterima Timur Media, Selasa 20 Maret 2021, ada penambahan 5 orang dengan jumlah kasus kumulatif 5.674 di Kota Bontang. Sementara kasus aktif dirawat 30 pasien dan isolasi mandiri 153 orang.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, masyarakat harus menyimak surat edaran pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab di sana sudah mencakup sejumlah larangan, termasuk soal kegiatan ibadah. Dimana, ibadah tetap dapat terlaksana dengan kapasitas sekira 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. “Yang penting dibatasi, dan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Faiz –sapaannya.

Salat tarawih, bagi Faiz– sejatinya sama saja dengan pelaksanaan salat Jumat. Namun demikian, dia yakin pasti akan ada surat edaran selanjutnya dalam pelaksanaan salat tarawih di bulan suci Ramadhan yang diprediksi mulai 13 April mendatang.

“Saya juga yakin akan ada kebijakan dan pemerintah bakal memperbolehkan. Apalagi tren kasus Covid-19 semakin menurun,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menyakini, tak ada lagi alasan pemerintah melarang pelaksanaan salat tarawih seperti 2020 lalu.

“Saat ini, pemerintah dan masyarakat dinilai siap dengan kondisi new normal yang dilengkapi dengan masker, alat tracing, serta sarana protokol kesehatan lainnya,” tutupnya. (fa/adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page