Pemkot Bontang Buat Kebijakan di Pasar Tamrin, Raking: Itu Memiskinkan Pedagang
TIMURMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerapkan kebijakan baru. Para pedagang di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) diminta untuk berjualan di dalam pasar atau di lokasi yang telah disediakan.
Regulasi ini langsung mendapat sorotan dari anggota DKomisi I ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Raking.
Baginya, di tengah kondisi ekonomi saat ini, banyak pedagang yang gulung tikar. Sehingga, kebijakan tersebut dinilai makin menyulitkan pedagang. “Saya tidak setuju. Itu memiskinkan pedagang,” katanya.
Politisi Partai Berkarya itu meminta, Pemkot Bontang mencarikan solusi terbaik agar pembeli bisa tertarik berbelanja di Pasar Tamrin. Tanpa harus memaksakan pedagang untuk pindah ke dalam pasar.
“Harus dibuat regulasinya. Dan ini harus dicarikan solusinya bersama. Tidak langsung menerapkan kebijakan baru saja,” ujarnya. (fa/ads)