Kritik Pemkot Bontang, Bakhtiar Wakkang: Banyak Produk Hukum Tapi Tidak Berjalan

TIMURMEDIA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, menyoal sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mandul lantaran tak didukung Peraturan Walikota (Perwali).
“Banyak produk hukum tapi tidak berjalan. Percuma saja,” katanya, Rapat Paripurna untuk mendengar jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang.

Bakhtiar Wakkang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) serius untuk melakukan evaluasi terhadap Perda yang pernah dikeluarkan. Sebab, menurut pengamatannya, ada sejumlah Perda yang pernah disahkan namun tak pernah dilaksanakan atau diterapkan. Perda mandul itu, ujarnya, harus menjadi bahan evaluasi Pemkot Bontang.

Bakhtiar Wakkang menjelaskan, sejumlah Perda yang tidak berjalan maksimal seperti Perda Kawasan Rokok, serta Perda Rumah Singgah dan Anak Terlantar. Seharusnya, begitu Perda disahkan, Pemkot Bontang kemudian menerapkannya dengan cara menerbitkan Perwali guna mengatur secara eksplisit pasal-pasal di dalam Perda tersebut. “Tapi yang terjadi, Perda sudah lama diluncurkan, namun aturan lain yang menyertainya tidak pernah disusun,” tegasnya.

Untuk Perda Rumah Singgah misalnya, Pemkot Bontang seharusnya membuatkan rumah singgah yang bisa digunakan untuk anak terlantar dan tuna netra. Tetapi, urai Bakhtiar Wakkang, Pemkot Bontang tak pernah mewacanakan mendirikan rumah singgah. “Jangankan membangun, mengusulkan dianggaran saja juga tidak pernah,” bebernya.

“Ini seharusnya menjadi evaluasi agar ke depannya ketika membuat Perda, Pemkot Bontang mesti benar-benar memilah. Mana Perda yang bisa diterapkan dan mana yang tidak. Sehingga tidak timbul tumpang-tindih,” timpal Bakhtiar Wakkang. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button