Di Karang Paci, Komisi II DPRD Kota Bontang Konsultasi Ketahanan Pangan

TIMURMEDIA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan konsultasi aturan ketahanan pangan di DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), beberapa waktu lalu.

Rombongan Komisi II DPRD Kota Bontang yang dipimpin Rustam diikuti Siti Yara, Suharno, Nursalam, dan Sutarmin.

Rombongan Komisi II DPRD Kota Bontang sendiri diterima langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang, Staf Ahli Eko, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sirajudin, dan Kepala Sub Bagian Fasilitasi Pengawasan Herlina Eka Yanti.

Rustam mengaku, kunjungan kerja ke DPRD Provisi Kaltim ini dalam rangka konsultasi regulasi ketahanan pangan. Sebab di Kota Bontang, ujar Rustam, belum memiliki payung hukum ketahanan pangan.

“Dari Pemerintah Pusat melalui kementerian meminta setiap daerah wajib membuat regulasi cadangan pangan. Saat ini, peraturan walikota saja belum sampai setingkat peraturan daerah. Makanya kami meminta informasi lebih detai dari DPRD Provinsi Kaltim,” katanya.

Rustam menyatakan, melihat kondisi Kota Bontang saat ini, dinilai sulit untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas lahan dan produksi pertanian. “Padahal, kebutuhan pangan terus meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk,” akunya. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button