Produta Tak Dilanjutkan, DPRD Kota Bontang Ancam Ajukan Hak Interpelasi

TIMURMEDIA – Rapat Paripurna untuk mendengar jawaban fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, dihujani kritikan keras. Salahsatunya dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menyoroti sejumlah hal. Diantaranya, perihal penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bakhtiar Wakkang mengingatkan, walikota dan wakil walikota terpilih –Basri Rase dan Najirah– tidak tersandera oleh kepentingan Tim Sukses (Timses).

Bakhtiar Wakkang bahkan menegaskan tidak peduli pegawai muda atau tua. Siapapun boleh menempati posisi kepala OPD selama figur tersebut berkualitas dan sudah terbukti kinerjanya.

“Mau dia usia 25 tahun, 40 tahun, kalau berkualitas tidak masalah. Bukan soal senior-junior, apalagi karena dasar kasihan,” tegasnya, saat menginterupsi Rapat Paripurna.

Hal lainnya yang disorot Bakhtiar Wakkang adalah desas-desus dihentikannya Program Dua Ratus Juta atau Produta

Dia menyatakan, jika kabar ini benar terjadi, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang baru saja membuat kesalahan fatal. Produta, ujar Bakhtiar Wakkang, masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) walikota dan wakil walikota sebelumnya, Neni Moerniaeni-Basri Rase. Program ini berlaku hingga September 2021. “Fatal ini. Kami akan ajukan hak interpelasi ke Pemkot Bontang,” jelasnya. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button