Komisi I DPRD Kota Bontang: Ekonomi Kreatif Perlu Dilindungi Perda

TIMURMEDIA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Maming, mengatakan pelaku ekonomi kreatif di Kota Bontang perlu mendapat dukungan. Sebab, geliatnya sejak beberapa tahun terakhir sangat pesat.

“Dirasakan atau tidak, kehadiran pelaku ekonomi kreatif ini dampaknya sangat besar bagi Kota Bontang. Ini yang dirasakan masyarakat,” katanya, saat Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Bontang terkait tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat pandangan Walikota Bontang atas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bontang, Senin 17 Mei 2021, kemarin.

Kata Maming, pelaku ekonomi kreatif, banyak kecewa. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih berasumsi jika investasi menjadi solusi ketenagakejaan. “Padahal faktanya tak demikian. Datanya pun membantah soal itu,” ujarnya.

Ekonomi kreatif, jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, bukan hanya soal olahan kuliner atau sesuatu yang dikemas jadi buah tangan.

“Banyak ekonomi kreatif yang potensinya bisa dikembangkan di Kota Bontang. Mulai dari advertising, perfilman, teknologi informasi, dan banyak lagi,” ungkapnya.

Intinya, Maming menyambut baik dukungan Walikota Bontang Basri Rase dan Wakil Walikota Bontang Najirah terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari inisiatif DPRD Kota Bontang.

Maming bahkan berjanji akan berkoordinasi dan selaras dengan Pemkot Bontang dalam menjalankan 6 Raperda tersebut jika nanti disahkan.

“Ada keselarasan visi-misi Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang dalam pengembangan ekonomi kreatif di Raperda ini,” bebernya. “Meski ada materi yang perlu disempurnakan, tapi secara keseluruhan ekonomi kreatif perlu diatur perlindungannya. Sehingga dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” tukasnya. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button