Cari Sumber PAD, Komisi III DPRD Kota Bontang Sarankan Pemkot Bangun Gedung Uji Keur

TIMURMEDIA – Walikota dan Wakil Walikota Bontang, Basri Rase-Najirah, kembali diingatkan oleh legislator Kota Taman untuk menetapkan kebijakan yang pro terhadap masyarakat.

Salahsatunya adalah tidak mengeluarkan izin aktivitas bongkar-muat batubara di Pelabuhan Lhoktuan. Hal itu disampaikan Faisal, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, saat Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun 2021.

“Saya memohon sekali lagi, jangan sampai aktivitas bongkar muat batubara di Lhoktuan terlaksana. Kasihan masyarakat di sana nantinya,” katanya, Rabu 28 April 2021.

Sebagai bagian dari masyarakat Lhoktuan, Faisal merasakan bagaimana dampak yang akan dirasakan apabila aktivitas bongkar-muat batubara terlaksana. Ditampah lagi setiap hari masyarakat harus merasakan polusi dari pupuk amonia.

“Kasihan masyarakat di sana. Jangan sampai terlaksana intinya. Masyarakat di sana sudah merasakan bagaimana bau amoniak setiap hari. Masa mau ditambah lagi dengan bau batubara? Udara sudah pasti bakal tercemar,” bebernya.

Faisal menyarakan, jika ingin berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kota Bontang bisa memprioritaskan pembangunan gedung untuk uji keur.

“Kasian masyarakat Bontang. Kalau mau uji keur harus ke Samarinda,” tegasnya.

Melihat fakta itu, Faisal berharap Pemkot Bontang bisa lebih fokus dan serius menggarap pembangunan gedung uji keur. Selain meringankan pengendara, Kota Bontang juga bisa mendapatkan pemasukan.

“Saya minta tahun berikutnya gedung keur segera didirikan,” tutupnya. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button