Solusi Banjir Tidak Berjalan, DPRD Kota Bontang Bikin Pansus Lagi

TIMURMEDIA – Belasan rekomendasi penanganan banjir oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang tidak berjalan sesuai rencana.

Rekomendasi itu sendiri telag terbit sejak 2018 lalu saat Walikota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Walikota Bontang Basri Rase menjabat.

Kini, DPRD Kota Bontang kembali mengusulkan dibentuknya Pansus kembali untuk penanganan banjir di masa pemerintahan Walikota Bontang Basri Rase dan Wakil Walikota Bontang Najirah.

“Saya pikir akan ada Pansus banjir lagi di masa pemerintahan yang baru ini,” ujar Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyatakan, ada alasan mengapa Pansus ini akan dibentuk kembali. Sebab, rekomendasi Pansus sebelumnya sama sekali tidak berjalan di masa pemerintahan Neni Moerniaeni-Basri Rase.

“Makanya sampai saat ini banjir di Kota Bontang masih terjadi dan belum ditangani secara serius. Sementara rekomendasi itu sudah basi. Karena rekomendasi hanya berlaku 4 tahun, yakni pada 2018 sampai 2021,” urai Agus Haris.

Sebelum rencana Pansus penanganan banjir ini direalisasikan, ucap Agus Haris, DPRD Kota Bontang akan memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terlebih dulu. Dalam hal ini, Pemkot Bontang akan diwakili oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Bontang.

Hal yang dibahas adalah meminta penjelasan mengenai tidak terlaksananya belasan rekomendasi tersebut.
Menurut Agus Haris, penjelasan yang dimaksud adalah alasan tidak selesainya dikerjakan rekomendasi Pansus dalam waktu 3 tahun terakhir. Dari penjelasan itu nantinya, setiap anggota DPRD Kota Bontang akan menyimpulkan apakah Pansus baru dibentuk atau tidak.

“Tergantung penjelasan Pemkot Bontang nanti bagaimana, tapi kalau melihat kondisi yang sekarang yang masih sering banjir, kemungkinan akan dibentuk Pansus lagi,” jelasnya. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button