RSUD Taman Husada Terlalu Profit Orinted, Nursalam: Tidak Bisa Seperti Itu

TIMURMEDIA – Kewajiban tes antigen bagi keluarga yang menunggu pasien di ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamah Husada Kota Bontang, menuai banyak penolakan. Pasalnya, biaya yang dibebankan cukup mahal bagi masyarakat. Yakni Rp 100 ribu per orang.

Saat rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Senin 3 Mei 2021, Direksi RSUD Taman Husada dicecar banyak pertanyaan.

Nursalam, anggota Komisi II DPRD Kota Bontang mengatakan, RSUD Taman Husada tidak seharusnya menetapkan kebijakan itu. Sebab, statusnya adalah fasilitas kesehatan (faskes) milik daerah, bukan milik swasta.

“Harus diingat, RSUD Taman Husada ini mendapat anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot, Red.) Bontang. Dan anggaran itu sumbernya dari masyarakat Kota Bontang untuk seluruh operasional RSUD Taman Husada,” ucap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Makanya, lanjut Nursalam, RSUD Taman Husada dituntut mengedepankan pelayanan kepada masyarakat Kota Bontang.

“Jangan jadikan faskes ini untuk meraup keuntungan (profit oriented, Red.). Ingat juga, RSUD Taman Husada milik publik. Harusnya direksi dan manajemen RSUD Taman Husada peka dengan kondisi masyarakat saat ini. Nyaris semua masyarakat ekonominya sedang turun,” tandasnya. ”RSUD Taman Husada tidak bisa seperti itu. Ini terlalu berorientasi bisnis,” timpal Nursalam.

Bagi Nursalam, saat ini memang ada Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Namun, fungsi utama BLUD tentu pelayanan.

BLUD sendiri merupakan sistem yang diterapkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. BLUD mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

“Tapi kan pola pengelolaan keuangan BLUD itu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Hematnya, ujar Nursalam, BLUD dibentuk untuk memberikan pelayanan publik dengan menjual barang barang atau jasa. Namun tidak mengutamakan prinsip mencari keuntungan. “Dan dalam melakukan kegiatannya BLUD didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas,” tukas Nursalam. (*)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button