Menilik Kotaku, Program Kementerian PUPR yang Giat Disuarakan Komisi III DPRD Kota Bontang (1)

Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Tujuannya, mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.

TIMURMEDIA – Di program Kotaku, ada konsep “Gerakan 100-0-100”. Artinya, 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat, dan stakeholder lainnya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama atau nakhoda dari program ini.

Program ini sendiri telah berjalan sejak 2017. Untuk 2021, hanya ada 3 kabupaten yang masuk dalam penetapan lokasi Kotaku di Provinsi Kalimantan Timur. Diantaranya adalah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Implementasi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh dimulai dari berbagai tahap. Diantaranya pendataan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan keberlanjutan.

Setiap tahapan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat seperti Lembaga Keswadayaan Masyarakat atau Badan Keswadayaan Masyarakat (LKM/BKM), pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya atau stakeholder.

Program Kementerian PUPR
| Timur Media | Referensi Baru

Nah, Yassier Arafat, politisi Partai Golongan Karya (Golkar), barangkali menjadi anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang yang paling sering membicarakan program ini.

Yassier Arafat berpendapat, program ini sangat dibutuhkan di Kota Bontang. Sebabnya, ada sejumlah kelurahan di Kota Bontang yang masih kumuh. Fakta ini dilihatnya secara langsung di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Tak sekadar melihat, Yassier Arafat juga mengaku memiliki data jumlah rumah kumuh di kawasan itu. “Totalnya ada 489 rumah yang masuk dalam kategori kumuh,” ungkapnya.

Disamping itu, ujar Yassier Arafat, kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh sebenarnya berkaitan erat dengan masyarakat.

“Ini sebagai implementasi dari prinsip bahwa pembangunan yang dilakukan tidak boleh merugikan masyarakat. Makanya dalam pelaksanaan program Kotaku selalu menerapkan penapisan (pengamanan, Red.) lingkungan dan sosial (environment and social safeguard, Red.),” tukasnya. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button