Peran DPRD Kota Bontang Mencari Solusi Membangun Gedung Uji Keur untuk PAD (2-Habis)

Meski belum masuk program prioritas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberi lampu hijau untuk pembangunan gedung uji keur pada 2022.

TIMURMEDIA – Selain Amir Tosina, legislator lain di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang ternyata punya pendapat serupa soal rencana pembangunan sarana dan prasarana uji keur.

Faisal, anggota Komisi III DPRD Bontang, misalnya, meminta keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang merealisasikan gedung uji keur tahun depan. Menurut Faisal, keberadaan uji berkala kendaraan di Kota Bontang sangat memudahkan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan sejauh 73 mil ke Kota Samarinda hanya untuk uji keur,” ujarnya.

Selain memudahkan masyarakat, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga menilai, keberadaan gedung uji keur di Kota Bontang nantinya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bagaimanapun caranya, tahun depan gedung uji keur harus dianggarkan,” tegas Faisal.

[media-credit id=”15″ align=”aligncenter” width=”1024″][/media-credit]

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD, Abdul Somad menyatakan, sejak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut izin operasi uji keur di Kota Bontang, fasilitas dan gedung uji keur yang ada saat ini tidak memenuhi standar.

Otomatis potensi PAD dari sektor keur hilang. Sebab, saat ini Kota Bontang hanya bisa menerima pelayanan untuk mengeluarkan rekomendasi untuk uji keur di Kota Samarinda.

Penghentian pelayanan keur di Kota Bontang mengakibatkan kerugian PAD sekira Rp 250 juta setiap tahun.
“Gedung pelayanan uji keurs udah lama diperjuangkan mengingat ada lahan seluas 1 hektare lebih. Itu sudah tersedia di Jalan Martadinata Kelurahan Lhoktuan (Kecamatan Bontang Barat, Red.),” pungkas politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini. (fa/ads)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page