Dari Kasus Dugaan Pembuangan Limbah PT GPK: DPRD Kota Bontang Tak Ditemui Manajemen (1)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menerima aduan masyarakat Lok Tunggul, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dioperasikan PT Graha Power Kaltim (GPK), diduga membuang limbah beracun ke laut.

TIMURMEDIA – Para nelayan dan pembudidaya rumput laut di Lok Tunggul gelisah. Penghasilan mereka menurun tiba-tiba. Masyarakat menduga, PT GPK telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah beracun.

Ahmad Zainal Abidin, Ketua RT 15 Lok Tunggul, menyebut aktivitas PT GPK banyak mendapat keluhan warga lantaran limbah air panas dibuang ke laut.

Akibatnya, ucap Ahmad Zainal Abidin, sangat berpengaruh pada proses pertumbuhan rumput laut serta keberadaan ikan.

“Rumput laut itu sensitif. Makanya gara-gara limbah itu pertumbuhan rumput laut tidak maksimal. Begitu juga dengan ikan. Tadinya kami bisa dapat banyak, sekarang mendadak berkurang,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan warganya, PT GPK melakukan pembuangan limbah saat malam hari atau sekira jelang subuh.

“Jadi, untuk membuktikan itu warga mengambil sampel jam (pukul, Red.) 04.00 dini hari,” tuturnya.

Penjelasan Ahmad Zainal Abidin ini sontak direspon Komisi III DPRD Kota Bontang. Makanya, Selasa 4 Mei 2021, para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area PLTU PT GPK di Teluk Kadere.

Sidak ini sendiri bertujuan mengkonfirmasi dan mengklarifikasi langsung kepada manajemen PT GPK perihal dugaan tersebut. Sidak ini sendiri dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina. Diikuti tiga anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, yakni Faisal, Abdul Samad, dan Agus Suhadi.

Sementara, dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang Syapriansyah, dan Kabid Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan Anwar Sadat.

Sayangnya, saat berada di sana, para legislator tak menemui manajemen PT GPK, dan hanya diwakili Humas PT GPK Agus.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengaku mendapat masyarakat yang bermukim di sekitar PLTU, terutama di RT 15 Lok Tunggul.

Amir Tosina menyatakan, akibat dugaan aktivitas ini, masyarakat kesulitan menjaring ikan dan membudidayakan rumput laut.

“Mereka mesti berlayar semakin jauh untuk memperoleh tangkapan. Sebelumnya ini tak pernah terjadi,” sebutnya.

Bahkan, rumput laut yang menjadi komoditas laut andalan masyarakat Lok Tunggul menjadi susah dibudidaya. Dengan dugaan ekosistem laut rusak seperti ini, praktis mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

”Ini berasal dari aduan masyarakat. Sebagai anggota dewan, kami wajib menindaklajuti aduan ini. Jangan sampai ada kesan kami membiarkan atau tidak mendengar aduan masyarakat kami sendiri,” ujar Amir Tosina. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button