Komisi I DPRD Kota Bontang Desak Perwali untuk Melindungi Pengusaha Lokal
TIMURMEDIA – Muhammad Irfan, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang,
mendesak adanya regulasi khusus untuk melindungi para pengusaha lokal.
Hal ini diungkapkannya setelah mendengar sejumlah masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bontang, beberapa waktu lalu.
Kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, regulasi yang dimaksud berbentuk Peraturan Walikota (Perwali). Hal ini dimaksudkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bisa lebih memperhatikan para pengusaha lokal.
“Mereka (Kadin, Red.) minta dilibatkan jika ada kegiatan. Mereka juga meminta untuk dibuatkan payung hukum,” katanya, beberapa waktu lalu.
Bagi Muhammad Irfan, para pengusaha lokal sebenarnya memiliki skill yang tak kalah mumpuni dibanding pengusaha lokal lain di luar Kota Bontang. Sayangnya, menurut Muhammad Irfan, para pengusaha lokal sering terbentur regulasi dan finansial.
“Seperti di Bojonegoro (Jawa Timur, Red.), kalau ada investor yang masuk ke sana diwajibkan menggandeng pengusaha lokal sehingga bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” urainya.
Muhammad Irfan menilai, jika ada investor masuk ke Kota Taman, Pemkot Bontang bisa berpegangan lewat Perwali. Pun, Pemkot Bontang bisa menjelaskan kepada investor untuk menggandeng pengusaha lokal.
“Dalam Perwali bisa saja dituangkan dasarnya, jika itu dimaksudkan untuk pemberdayaan pengusaha lokal,” bebernya.
“Bukan berarti pengusaha lokal melarang pengusaha luar untuk masuk ke Kota Bontang. Tetapi lebih kepada untuk saling bekerja sama dan kolaborasi,” tukasnya. (fa/ads)