Dari Kasus Dugaan Pembuangan Limbah PT GPK: DPRD Minta Pemkot Bontang Tak Bisa Lepas Tangan (2)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkesan bersikap dingin melihat kasus dugaan pembuangan limbah beracun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Teluk Kadere yang dioperasikan PT Graha Power Kaltim (GPK).

TIMURMEDIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang berdalih, dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT GPK tak bermasalah. Hal ini didapat DLH Kota Bontang dari hasil laporan berkala per semester yang diserahkan PT GPK ke DLH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). DLH Kota Bontang sendiri hanya menerima salinan dokumen.

Alih-alih menyelesaikan masalah, DLH Kota Bontang justru tak memaparkan apa saja poin-poin yang dipatuhi itu. Serta, indikator penilaian dari setiap indikator. Pernyataan selaras Amdal hanya disampaikan secara lisan. Tanpa ada basis data yang jelas dan transparan.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina meminta DLH Kota Bontang harus lebih proaktif melakukan pemantauan di lapangan. “Lihat langsung kondisi riil. Bukan sekadar menunggu salinan laporan yang disampaikan perusahaan,” cetusnya, Selasa 4 Mei 2021, saat inspeksi mendadak (sidak) ke area PLTU PT GPK di Teluk Kadere.

Amir Tosina menambahkan, meski PLTU kewenangan DLH Provinsi Kaltim, namun DLH Kota Bontang tidak bisa lepas tangan. Mereka harus tahu kondisi lingkungan. Sebab bagaimanapun PLTU berdomisili di wilayah administratif DLH Kota Bontang.

”Harus proaktif dan sering lakukan peninjauan lapangan. Ingat, kondisi 6 bulan dibanding kondisi 1 bulan kemarin tentu berbeda. Contohnya seperti laporan yang kami terima ini,” tegasnya.

Sementara itu Humas GPK Agus saat ditanya wartawan tak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan bahwa PT GPK selalu mengupayakan agar perusahaan beroperasi sesuai dengan dokumen Amdal. Hasil kajian baku mutu lingkungan pun dibuat tiap bulan, dan dilaporkan rutin tiap semester. Sesuai aturan yang berlaku.

Mengenai aduan warga soal dugaan limbah air panas yang dibuang perusahaan, lagi-lagi Agus menyebut bahwa perusahaan beroperasi sesuai regulasi. Dan itu diamini DLH Bontang yang hadir dalam rapat. Untuk hal lain, Agus tak berani menjawab lantaran itu bukan kapasitasnya. ”Kami rutin laporkan ke DLH. Dan semua masih sesuai dengan dokumen amdal,” ucapnya, singkat. (fa/ads)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button