Syukri Wahid Akui Diancam Dipecat PKS

Syukri Wahid, mendapat tuduhan serta didakwa pemberhentian secara tidak terhormat sebagai anggota partai dan Anggota Parlemen

Reporter: Taufik Hidayat | Editor: Faisal

TIMUR MEDIA – Salah satu Anggota Parlemen Balikpapan, yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Syukri Wahid pun akhirnya angkat bicara dan secara terbuka membeberkan terkait tuduhan yang di tujukan terhadapnya, bersumber dari Oknum partainya sendiri dan sedang menjalani sidang Mahkamah. Senin, 25/10/2021.

Syukri membenarkan, bahwa dirinya sedang menjalani proses sidang Mahkamah penegakan disiplin organisasi. “Benar bahwa sekarang ini saya sedang menjalani proses persidangan di Mahkamah Partai sebagaimana undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, persidangan disiplin partai itu berasal dari lontaran berbagai tuduhan oleh oknum partainya dengan dakwaan pemberhentian secara tidak terhormat sebagai anggota partai PKS.

Politisi itu telah menjalani sidang pertamanya dan tanggal 7 bulan depan adalah sidang akhir putusan penyampaian tuntutan dan dakwaan.

“Saya juga baru tahu, ternyata kalau sidang ada mekanisme sesingkat itu. Padahal saya sudah berbagai macam menjalani persidangan, tidak ada yang sesingkat seperti ini, dan saya hanya diberikan hak eksepsi tertulis, itu kan melanggar hak asasi.” Katanya dengan nada terheran.

Ia juga membeberkan isi eksepsi nya yang berisi 13 halaman tersebut, sebagai dasar keberatannya atas tuduhan terhadap dirinya yaitu. Pertama, Syukri telah dianggap melawan perintah partai bertentangan dengan instruksi Ketua DPD partai PKS Balikpapan perihal jumlah qurban Iduladha yang harus menyumbang sebanyak 2 ekor sapi, sedangkan dirinya berqurban satu ekor saja. Begitu juga lima anggota fraksi PKS lain yang juga bersedekah sama dengannya, namun membuat heran karena tak dipermasalahkan.

“Ini adalah satu hal yang aneh bagi saya, kenapa agama saja tidak mewajibkan 2 ekor, tapi kenapa partai harus diwajibkan dua ekor sapi apalagi pandemi.” Papar Syukri Wahid.

Kedua, ia dituduh melawan perintah partai berdasarkan susunan fraksi tahun 2019. Padahal saat itu ia menganggap bukan melawan partai, tetapi tidak lebih hanya meluruskan aturan dalam parlemen terkait jumlah susunan fraksi PKS.

Ketiga, Syukri dianggap melanggar aturan partai, karena mengikuti kegiatan partai Gelora secara online. Dalam hal tersebut ia pun sangat keberatan dengan adanya tuduhan yang tidak benar.

Gambar Tuduhan Akun Syukri Wahid mengikuti kegiatan Gelora secara Online | Timur Media | Referensi Baru

“Dan ini saya akan gugat, karena bagi saya itu sudah termasuk fitnah. Saya membantah dihadapan hakim, bahwa partai Gelora belum pernah Munas. Ketika saya ingin membuktikan tidak benar, tetapi tidak diberi hak untuk membela diri. Saya pastikan bahwa pelapor jelas memberikan saya tuduhan palsu.” Tegasnya.

Tuduhan keempat, Syukri dianggap melanggar terkait pendaftarannya sebagai bakal calon Pilkada di Partai Golkar 2019 lalu. Syukri mengaku pernah mendaftarkan diri di Partai Golkar dengan PKB karena tidak penjaringan bakal calon diinternal PKS tertutup. Dan dirinya tidak tahu bagaimana prosesnya. Bahkan saat mendaftarkan diri penjaringan tersbut juga tak diterima.

“Catat baik baik ini. Saya pernah menjadi Ketua partai keadilan sejahtera periode 2006-2011. Periode kedua 2013-2015, saya dua kali Ketua Partai PKS Balikpapan dan level terakhir wakil ketua umum Kaltim. Saya pernah ikut Pemilihan Ketua Daerah, jadi tahu persis aturan main bagaimana proses penjaringan bakal calon,” Jelasnya.

Tuduhan terakhir yang dialamatkan padanya, Syukri merasa sangat tidak masuk akal, karena dianggap sebagai provokator dan memerintahkan agar tidak memilih PKS di tahun 2024.

“Bagaimana mungkin, saya ini periode ketiga. Suara saya tertinggi kedua di dapil Utara, juga tertinggi nomor delapan se Balikpapan. Tuduhan itu saya rasa hanya mencari cari kesalahan,” Papar Sukri Wahid.

Syukri menyatakan tidak akan menghadiri sidang vonis tersebut.

“Konsekuensinya adalah saya dipecat dan masuk ranah pemberhentian antar waktu, nasib 4 ribu lebih pemilih saya apakah mereka pilih partai tidak. Mereka pilih nama Syukri, saya juga harus mempertanggung jawabkan ke mereka bahwa saya sedang digugat oleh partai,” tandasnya.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button