KPU Balikpapan Lantik 30 Personel PPK dan 102 Personel PPS Pilgub Kaltim dan Pilwali Balikpapan

Timur Media, Balikpapan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menuntaskan tahapan pembentukan badan adhock Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa(PPS) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Timur dan Wali Kota Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Yudho Prakoso mengungkapkan pihaknya juga telah melantik 30 orang PPK dan 102 orang PPS yang tersebar di seluruh kecamatan kota Balikpapan.

“Kami telah menuntaskan tahapan pembentukan badan Adhoc yang diatur di PKPU No 2 Tahun 2022 dan PKPU No 8 Tahun 2022,” sahutnya dalam kegiatan konfrensi Pers yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Rabu(29/5).

Yudho menyampaikan bahwa pembentukan badan adhoc ini juga telah mewakili dari semua gender sebagaimana yang diatur keputusan KPU Tahun 2024 tentang batas minimum keterlibatan perempuan sebanyak 30 persen.

“Alhamdulillah kita sudah melantik PPK 30 orang tersebar di semua kecamatan terbagi 17 pria dan 13 wanita. Kami juga melantik PPS 102 orang tersebar di semua kelurahan, terbagi atas 54 pria dan 48 wanita dari komposisi ini jugalah batas keterwakilan perempuan di pembentukan badan adhoc terpenuhi,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Yudho juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta dukungan seluruh awak media di kota Balikpapan untuk menyukseskan Pilkada di kota Balikpapan.

“Kami juga akan membuka kesempatan untuk bekerjasama dalam penyampaian informasi kinerja KPU Kota Balikpapan, mengingat media adalah bagian dari pilar demokrasi yang kami harapkan teman teman dapat menjadi bagian strategis dalam penyampaian informasi terkait kepemiluan dalam 8 bulan ke depan,” pungkasnya.

Reporter: Jun

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page