PKC PMII Kaltimra Desak Polda Kaltim

Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal

TIMUR MEDIA – Tertangkapnya pelaku pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM), bersubsidi jenis solar menuai respon keras dari zainuddin wakil sekretaris PKC PMII Kalimantan timur – Kalimantan Utara. Selasa 15/06/2021.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya cukup geram atas kasus tersebut, karena isu krisis minyak di Balikpapan yang terkenal Kota Minyak bukanlah hal yang baru khususnya wilayah Kalimantan Timur.

“Kita semua mengetahui bahwa krisis minyak dikota minyak sudah sedari dulu, kini mulai terungkap bahwa ada permainan di tingkat SPBU itu sendiri. dalam undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pasal 53 sampai dengan pasal 58, bahwa penyalahgunaan BBM merupakan tindak pidana,” Kesalnya.

Zainuddin menyampaikan Orasi di depan gedung Parlemen Balikpapan | Timur Media | Referensi Baru

“Ini baru satu lokasi yang tertangkap, bagaimana dengan yang lain,” ucapnya dengan nada bertanya-tanya.

Lanjutnya, PKC PMII Kaltimra mendesak kepada POLDA Kaltim agar ada peningkatan pengawasan seluruh Kabupaten atau Kota wilayah Kalimantan Timur dalam memberantasan mafia solar bersubsidi.

“Kami mendesak Polda Kaltim agar ada pemantauan seluruh Kabupaten/Kota wilayah Kaltim, sehingga mafia solar bersubsidi tidak lagi mencuri hak solar subsidi tersebut.” Ucapnya.

zainuddin memaparkan pengalamannya bertemu dengan beberapa pengendara yang berbahan solar. Sering kali telah mendengar keluhan para supir truck di Kalimantan Timur yang ikut tertib, juga merasa kelelahan mengantri solar subsidi hingga memakan waktu lima jam.

Bahkan tidak sedikit dugaan masyarakat perihal banyaknya perusahaan ataupun pabrik yang masih menggunakan solar bersubsidi tersebut.

“Bagaimana tidak mengantri sepanjang jalan, bahkan kadang kekurangan. Kalau ternyata masih ada perusahaan ataupun pabrik yang menggunakan solar bersubsidi, seharusnya mereka ada jatah sendiri yang disebut solar industri,” kesalnya.

“Ini sangat kacau, untuk itu kami meminta pihak polda kaltim bukan hanya menindak para pengetap solar subsidi. Akan tetapi juga harus memberikan sanksi keras terhadap pabrik ataupun tambang yang menggunakan solar subsidi tersebut,” Ujarnya dengan nada mendesak.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button