Pengamat Hukum, Partai Jangan Sepihak
Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal
TIMUR MEDIA – Polemik Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) mulai ramai di khalayak umum, perihal 5 tuduhan yang di layangkan oleh oknum partai berbasis agamis PKS, yang bermula dari sapi sampai berujung pemecatan kepada anggotanya yang duduk di kursi Parlemen Balikpapan yaitu Sukri Wahid.
Sukri Wahid beberapa hari yang lalu pun turut membeberkan bahwa, regulasi pengadilan yang dilaksanakan oleh internal partai dinilai cacat karena terkesan terburu-buru serta tidak diberikannya kesempatan untuk membela bagi dirinya.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Pengamat Hukum serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Kota Balikpapan yaitu Agus Amri, ia mengatakan bahwa keseluruhan sistem yang berbentuk apapun seharusnya wajib memberikan kesempatan bagi tertuduh untuk membela diri atas tuduhan yang diberikan.Kamis,28/10/2021.
[media-credit id=”13″ align=”none” width=”300″][/media-credit]
“Apapun bentuknya semua sistem peradilan WAJIB memberikan kesempatan yang layak untuk siapapun, memberikan pembelaan diri atas setiap tuduhan untuk menjamin prinsip Fair Trial.” Ujar nya
Sementara Sonhaji selaku Ketua DPD PKS ketika dihubungi oleh pewarta saat ingin di minta tanggapan maupun komentarnya perihal isu partainya yang saat ini ramai beredar. Namun ia mengatakan tidak ingin komentar terlebih dahulu, dan ketika dihubugi melalui sambungan telpon pun menolak panggilan tersebut dengan alasan ingin menelpon balik, yang sampai saat ini pun tidak ada kabarnya.
” Wa’alaikum Salam, terimakasih atas perhatiannya terhadap PKS mas. Untuk masalah ini sementara kami tidak komentar dulu ya Mas.” Ucapnya di kolom chat via Whats’app.