Melodi yang Melayang: Masa Depan Burung Kutilang di Balik Ancaman

Melodi yang Melayang: Masa Depan Burung Kutilang di Balik Ancaman
Oleh: Satwika Satria

Burung kutilang, yang memiliki nama ilmiah Pycnonotus aurigaster, merupakan salah satu spesies burung kutilang yang sering dijumpai di kawasan Asia Tenggara. Di Indonesia, burung ini mudah dijumpai di berbagai tempat terbuka seperti hutan sekunder, kebun, pekarangan, pemukiman, hingga tepi jalan. Dengan corak warna yang unik dan kicauan yang merdu, kutilang menjadi salah satu aset ekologi penting di Indonesia. Namun, keberadaannya yang tampak melengkapi kehidupan sehari-hari, nyatanya dihadapkan pada berbagai ancaman serius.

Burung kutilang memiliki panjang tubuh sekitar 30 cm, diukur dari ujung paruh hingga ujung ekor. Ciri khasnya melibatkan kepala hitam keabu-abuan atau gelap, dan bagian atas tubuh atau punggung berwarna cokelat kelabu, sementara bagian bawah, mulai dari tenggorokan hingga perut, berwarna putih keabu-abuan. Perpaduan warna jingga dan kuning cerah di bagian bawah tubuhnya memberikan kontras yang menarik.

Perilaku aktif dan suara merdunya membuat burung kutilang mudah dikenali. Meskipun terkadang terlihat sendiri, burung ini sering berkumpul saat mencari makanan atau bertengger. Mereka memakan buah-buahan lunak dan berbagai jenis serangga. Terkadang, petani merasa resah karena burung kutilang dapat merusak tanaman buah yang siap panen, seperti pepaya dan pisang. Namun, sebaliknya, burung ini juga bermanfaat bagi petani karena membantu mengendalikan populasi serangga dan hama tanaman.

Ancaman terhadap keberlanjutan populasi

Terkait

Secara umum, populasi burung kutilang cenderung stabil. Namun, beberapa jenis mungkin menghadapi tekanan dari perburuan dan perdagangan ilegal. Perburuan berlebihan dan perdagangan ilegal burung kutilang, terutama untuk keperluan hiburan di kalangan penggemar burung kicau, merupakan ancaman utama. Pemburu menggunakan berbagai metode, seperti parangkap jaring, pemikat, jerat, dan pencurian telur dari sarang. Selain itu, deforestasi dan hilangnya habitat alami juga menjadi faktor penurunan populasi.

Situasi ini sangat disayangkan karena burung kutilang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dengan berkontribusi pada penyerbukan tanaman dan distribusi benih. Burung kutilang juga membantu mengendalikan populasi serangga dan hama tanaman.

Upaya pelestarian

Pemerintah Indonesia telah berusaha melindungi burung kutilang dan spesies burung lainnya. Berbagai kebijakan dan peraturan diterapkan untuk mengatasi perburuan dan perdagangan burung liar secara ilegal. Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya memberikan kerangka hukum untuk penegakan hukum terhadap satwa liar dan perlindungan spesies yang terancam punah.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan lain, seperti Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Meskipun demikian, perdagangan satwa liar masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Upaya bersama dari masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci penting dalam melindungi keberlanjutan populasi burung kutilang dan spesies lainnya di Indonesia.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button