BEM Se-Kalimantan Sorot Perpindahan IKN

BEM Se-Kalimantan melakukan aksi damai.

Reporter : Taufik | Editor : Insnan

TIMUR MEDIA – Perpindahan Ibu kota Negara IKN ke Kalimantan menuai Polemik. Terutama ihwal disahkannya UU IKN sebagai payung hukum pemindahan kota dari Jakarta, pembahasan yang dinilai super cepat, pendanaan hingga sengketa lahan. Hal ini dosorot BEM Se-Kalimantan dengan gerakan aksi yang dilakukan di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis, 03/02/2021.

Proses pembahasan RUU IKN juga dinilai menjadi rekor tercepat dalam sejarah pembuatan undang-undang. UU tersebut resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, pada Selasa (18/1/2022). Dengan diresmikannya UU ini, rencana pemindahan ibu kota negara “Nusantara” dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan timur.

| Timur Media | Referensi Baru

Pada saat melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, BEM -SeKalimantan diterima oleh pihak Pemerintah serta difasilitasi untuk melaksanakan audiensi setelah menyampaikan beberapa orasi dan aspirasi.

Massa aksi juga membawa beberapa tuntutan hasil Konsolidasi mereka, diantaranya adalah :
1. Meminta pemerintah daerah Provinsi kaltim untuk mendukung otonomi khusus di kaltim dan mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan kalimantan timur sebagai otonomi khusus.
2. Meminta untuk Revisi UU Ibu Kota Negara
3. Menuntut Pemerintah pusat untuk melibatkan seluas luasnya masyarakat kaltim dalam pemindahan ibu kota negara.

Di sampaikan oleh Husain Firdaus selaku Kordinator Pusat BEM Se-Kalimantan bahwasannya dalam kondisi darurat menangani covid 19, pemerintah harus tetap fokus memperhatikan keselamatan masyarakat di bandingkan adanya IKN.
Pemerintah daerah juga harus menyelesaikan permasalahan daerah terlebih dahulu sebelum menyambut adanya Ibu Kota Negara.

“Kita meminta adanya otoritas khusus sebagai cita cita masyarakat Kaltim yang bisa mandiri dalam mengatasi ketimpangan dan kesenjangan, untuk kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button