UMK di Penajam Tak Naik

Ilustrasi. (GI)

Editor: Teguh Hartono

TIMUR MEDIA – KABUPATEN Penajam Paser Utara (PPU), sebagai ibu kota baru tak menaikan UMK tahun depan.

Hal itu diketahui dari hasil rapat dewan pengupahan Kabupaten PPU yang berlangsung pada 27/11/2019. Rapat menetapkan bahwa tahun 2020 Upah Minimum Kabupaten tidak mengalami kenaikan.

Usulan tidak naiknnya UMK tahun depan datang dari para pengusaha kayu dan sawit. Mereka beralasan kondisi ekonomi yang tidak stabil menjadi salah satu faktor terberat kenapa UMK tahun depan tidak perlu naik. Seperti yang dijelaskan oleh Rusmalahati Plt. Kepala Dinas Ketenaga kerjaan dan Trasnmigrasi PPU.

“perusahaan sawit dan kayu, merasa terlalu tinggi kalau dinaikan,” Ungkap Rismala. Selasa 19/11/2019.

Selain itu alasan lainnya kenapa UMK Kabupaten PPU tidak naik karena, dibandingkan dengan dua daerah tetangga yaitu kabupaten Paser dan Kota Balikpapan, PPU Masih menjadi yang tertinggi.

Menanggapi hal itu legislator asal partai Golkar Andi Muhammad Yusuf mengatakan bahwa pemerintah harus bisa mencarikan solusi terkait hal tersebut, sehingga bisa menampung kemauan atau aspirasi para pekerja.

“Kita sudah rapat kerja, karena itu kita sampaikan ke pemerintah supaya ini di carikan solusi,” Ujar Yusuf.

Lebih lanjut dia mengakatakan bahwa permasalahan ini jangan sampai mengsampingkan kepentingan buruh, tetapi juga tidak memberatkan kepada para pengusaha.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button