PPU Ditetapkan Sebagai Lokasi Dampingan Program USAID SELARAS untuk Percepatan Pengelolaan Sampah di Indonesia

Timur Media, JAKARTA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi ditetapkan sebagai salah satu lokasi dampingan Program USAID SELARAS oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia. PPU menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan yang terpilih, bersama 18 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Kegiatan ini mencakup tata kelola, pembiayaan, perluasan layanan, dan perubahan perilaku sosial di sektor persampahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah kota. USAID SELARAS akan bekerja di 18 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dukungan pemerintah daerah untuk percepatan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan sebagai komitmen kepala daerah dari 18 kabupaten/kota di Indonesia.
Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan ini setelah menghadiri Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS di Jakarta. Kabupaten PPU diharapkan dapat mengatasi tantangan pengelolaan sampah dengan lebih efektif dan berkelanjutan, menyongsong perannya sebagai penyangga Ibu Kota Negara.
“Ya, pertama memang pertimbangannya PPU saat ini sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Kemudian, karena saya orang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saya minta PPU agar diprioritaskan karena menyongsong hadirnya IKN, dan PPU sebagai penyangga IKN,” kata Makmur Marbun pada Selasa, 9 Juli 2024.
Makmur Marbun juga mengakui bahwa Kabupaten PPU sebenarnya belum sepenuhnya siap menghadapi peningkatan volume sampah yang diakibatkan oleh kehadiran jumlah penduduk di IKN. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Buluminung, PPU saat ini hanya dikelola untuk wilayah PPU, belum lagi ditambah sampah dari sisa-sisa bangunan pengerjaan IKN. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di PPU perlu diprioritaskan.
“Kita bersyukur Bappenas setuju. Sehingga ke depan pengelolaannya tidak lagi manual dan saya minta pendanaan itu harus dibantu. Kita tidak mungkin sanggup karena PPU penyangga IKN, sementara kita juga tidak boleh menolak sampah yang berasal dari IKN,” lanjut Makmur Marbun.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Ervan Maksum, dalam peluncuran program ini mengatakan bahwa sampah saat ini tidak hanya menjadi masalah di kota-kota besar di Indonesia, tetapi juga menjadi masalah global terkait tata kelola dan dampaknya.
“Persoalan sampah di Indonesia ini memang merupakan isu global tetapi penanganannya harus dengan pendekatan lokal yang intens dari hulu ke hilir,” ujar Ervan Maksum. (ADV)