Ketua DPRD PPU Ingatkan Warga Tak  Mudik Dulu

TIMURMEDIA, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengetatan selama masa mudik lebaran yakni sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Seiring keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik pada saat libur lebaran 1442. Sehingga, untuk keluar-masuk wilayah PPU tak semuda itu. Harus memenuhi berbagai persyaratan untuk bisa melintasi pemeriksaan tim Satgas COVID-19, TNI-Polri serta unsur lainnya itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) PPU Jhon Kenedi mengatakan hal itu baiknya memang dilakukan. Apalagi itu sudah arahan Pemerintah Pusat.

“Agar Masyarakat tidak pulang kampung atau mudik dulu tahun ini,” tuturnya, Jumat, 7 Mei 2021.

Di Penajam Paser Utara setidaknya ada tiga pos penyekatan yang didirikan. Yakni di pintu utama. Pelabuhan Ferry Penajam (dari arah balikpapan), di Kecamatan Sepaku (pintu masuk arah Samboja) dan di wilayah Desa Rintik Kecamatan Babulu (pintu masuk dari Paser).

Yang diperkenankan lewat hanya yang memiliki kepentingan. Itu pun harus bisa menunjukkan surat tugas dan keterangan bebas COVID-19.

“Perlu diingat. Apa yang pemerintah sedang lakukan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat. Jadi jangan salah mengartikan,” tuturnya.

Jhon Kenedy pung mengatakan,  jika ia mengerti apa yang sedang dirasakan masyarakat. Sebab adanya berbagai pembatasan-pembatasan aktivitas selama pandemi COVID-19 melanda, membuat bosan.

Maka itu, menurut politisi Partai Demokrat ini, keberhasilan upaya pemerintah untuk menstabilkan situasi ini perlu mendapatkan dukungan masyarakat.

“Masyarakat harus patuh. Supaya keadaan ini cepat kembali normal. Patuhi protokol kesehatan setiap berkegiatan apapun. Tidak usah dulu buka bersama, jangan mudik,” pungkasnya. (ADV/TH)

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button