DPRD PPU Sebut Distribusi Pupuk Subsidi Perlu Diperketat  

Sawah di wilayah Kecamatan Babulu teguh | Timur Media | Referensi Baru

TimurMedia, Penajam – Penyaluran pupuk subsidi selama ini terindikasi banyak yang tidak tepat sasaran. Karena itu, Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah untuk membuat skema penyaluran agar pupuk subsidi terdistribusi ke petani yang berhak.

Terlebih lagi, Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2022 ini hanya mengakomodir 30 persen dari usulan pupuk subsidi yang diajukan pemerintah daerah setempat. Yang berarti Kabupaten PPU hanya mendapatkan pupuk subsidi jenis urea hanya 3.873 ton, NPK 4.350 ton, SP36 522 ton, ZA 189 ton, organik granul 1.170 ton dan pupuk organik cair  650 liter.

“Penyaluran pupuk subsidi harus betul-betul diawasi karena selama ini pupuk subsidi tidak tepat sasaran,” kata Anggota Komisi II DPRD PPU Syamsudin Alie, Jumat 15 April 2022.

Ia menerangkan, petani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi hanya yang memiliki lahan pertanian dua hektare ke bawah. Sedangkan petani yang memiliki lahan pertanian atau sawah dua hektare ke atas tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi.

“Dalam satu kepala keluarga petani, itu hanya boleh mendapatkan pupuk subsidi untuk lahan maksimal dua hektare,” terangnya.

Syamsudin Alie menuturkan, pemerintah telah berupaya melakukan perbaikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Pemerintah terus upadate data petani yang mendapatkan pupuk subsidi. Update data itu dilakuakn agar kedepan pupuk subsidi lebih tepat sasaran lagi,” terangnya.

Ketua PBB PPU ini mengungkapkan, tahun ini pemerintah pusat rencana menghapus pupuk subsidi untuk tanaman non pangan. Jadi, pemerintah pusat nantinya hanya menyiapkan pupuk subsidi untuk tanaman pangan, seperti tanaman padi, jagung dan lainnya.

“Informasinya mulai Juli depan untuk tanaman keras seperti kelapa sawit dan lainnya tidak lagi dialokasikan pupuk subsidi,” pungkasnya.

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button