DPRD PPU Paripurnakan 12 Usulan Raperda

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Sembilan Raperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan Tiga Raperda Inisiatif Dewan pada Selasa (7/7/2020), di Gedung Paripurna DPRD PPU.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU Jon Kenedi, didampingi wakil Ketua I Raup Muin, Wakil Kerua II Hartono Basuki, dan Sekertaris Dewan Andi Singkeru, dan dihadiri Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, Wakil Bupati PPU Hamdam, Sekkab PPU Tohar dan sejumlah kepala dinas.

Rapat paripurna dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan saat pandemi Covid – 19. Sekretariat DPRD PPU melakukan pengecekan suhu tubuh dan menyiapkan tempat cuci tangan di depan pintu masuk gedung rapat. Selain itu seluruh undangan yang hadir menggunakan masker.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD PPU Sudirman menyampaikan, seluruh raperda inisiatif DPRD PPU  maupun yang diajukan Pemkab PPU secara umum untuk kepentingan masyarakat.

“Raperda yang diajukan tersebut tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Irawan Heru Suryanto menyatakan, dalam pandangan umum Fraksi Gerindra (tergabung PKB dan Gerindra) menyetujui raperda yang diusulkan tersebut untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus). Namun, khusus usulan Raperda Penyertaan Modal ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka sebesar Rp 26,9 miliar untuk pembangunan rice milling atau pabrik penggilingan padi masih dipertimbangkan setelah ulasan kajian di pansus.

“Raperda penyertaan modal Perumda Benuo Taka akan dikaji ulang di Pansus nanti,” ujar Irawan.

Fraksi Gerindra juga menekankan Pemkab PPU agar memajukan seluruh unit usaha yang dikelola oleh perusahaan daerah. Karena, diharapkan ke depan, Perumda Benuo Taka tidak lagi diberi suntikan modal dari kas daerah.

“Kami mempertegas kemandirian BUMD agar ke depannya tidak ada lagi namanya penyertaan modal. Karena, hanya akan memangkas alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur,” tuturnya.

Sementara itu saat di wawancarai usai rapat paripurna, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud menyatakan, dari sembilan raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah, disepakati lima raperda yang diprioritaskan untuk diselesaikan tahun ini. Salah satunya, Raperda penyertaan modal Perumda Benuo Taka dan Raperda Perlindungan Perempuan.

“Kami sepakat dengan DPRD hanya ada lima raperda yang disetujui. Karena waktunya tidak cukup untuk menyelesaikan seluruhnya di tahun ini,”pungkasnya.

 

Berikut Raperda diusulkan tiga Raperda inisiatif DPRD

1. Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

2. Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka

3. Raperda tentang Perlindungan Ekowisata Alam di Kabupaten Penajam Paser Utara

Raperda usulan Pemkab PPU

1. Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kepada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka

3. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan

4. Raperda tentang Perlindungan Perempuan

5. Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak

6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak

7. Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

8. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan

9. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi.

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button