DPRD PPU : Gaji Tenaga Medis Non PNS Perlu Ditambah

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Pemajam – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati mengatakan petugas medis yang berstatus honorer atau non-PNS (pegawai negeri sipil) yang terlibat dalam penanganan COVID-19 perlu mendapatkan tambahan gaji.

“Kami nilai tenaga non-PNS atau THL (tenaga harian lepas/honorer) yang membantu tim medis dalam penanganan virus corona layak dapat tambahan gaji,” ujar politisi asal Partai Gerindra tersebut, Jumat (11/9/2020).

Sujiati beranggapan dengan risiko penularan COVID-19 tinggi, gaji yang diberikan kepada para tenaga kesehatan non-PNS dengan nilai tertinggi hanya Rp1,5 juta per bulan dan terendah Rp1,3 juta per bulan dianggap kurang layak.

“Sudah sepatutnya dapat perhatian serius dari pemerintah, karena mereka juga garda terdepan dalam menangani pandemi virus corona, jadi,” ungkapnya.

Sujiati menambakan, Dinas Kesehatan ataupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, seharusnya memberikan perhatian lebih dengan menaikkan gaji atau insentif tenaga non-ASN tersebut.

Beban kerja para honorer tenaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dinilai Sujiati cenderung bertambah, belum lagi dihadapkan dengan persoalan ekonomi dan psikologis.

Karena, Ia berharap Dinas Kesehatan dan RSUD Ratu Aji Putri Botung dapat membuat telaah staf menyangkut usulan kenaikan gaji para THL agar bisa dibahas bersama kepala daerah.

“Kami sudah minta telaah staf terkait kenaikan gaji honorer itu saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan dan RSUD. Tapi sampai saat ini, kami belum menerima telaah staf dari Dinas Kesehatan maupun RSUD. Harapan kami nasib THL diperhatikan, Komisi II siap membantu,” pungkasnya.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page