Dana Karbon Nyata: Kalimantan Timur Terima Manfaat

Jakarta, 6 September 2023 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengkonfirmasi bahwa dana karbon atau “carbon fund” bukanlah sekadar wacana, melainkan sudah menjadi kenyataan yang memberikan manfaat bagi Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekda Sri Wahyuni dalam acara Live Streaming Inspirato Liputan6.com yang bertajuk “Daerah Bergerak Kurangi Emisi Karbon.”

Dalam acara yang dipandu oleh Suci Patia tersebut, Sekda Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Kalimantan Timur telah menerima dana karbon sebesar USD 20,9 juta dalam tahap pertama, dari total dana karbon yang dijanjikan hingga tahun 2025, yaitu sebesar USD 110 juta. Dana karbon tahap pertama ini telah disalurkan keberbagai pihak yang menjadi penerima manfaat, termasuk pusat, tujuh provinsi, dan satu kota di Kalimantan Timur. Penerima manfaat juga mencakup masyarakat adat dan desa yang telah berkontribusi signifikan dalam upaya penurunan emisi di Kalimantan Timur.

Sekda Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa proses penerimaan dana karbon tidaklah mudah. Kalimantan Timur telah berkomitmen untuk pembangunan hijau berkelanjutan sejak tahun 2008, yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Komitmen ini terus dijalankan melalui berbagai program kerja organisasi perangkat daerah terkait hingga saat ini. Implementasi program ini memerlukan niat baik dari pemerintah pusat dan daerah, serta sinergi antara semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Menurut Sekda Sri Wahyuni, banyak daerah telah melakukan upaya serupa, tetapi tanpa sinergi, hasilnya tidak akan maksimal. Dana karbon merupakan penghargaan atas upaya bersama yang telah dilakukan, namun yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga bumi untuk generasi mendatang.

Oleh karena itu, dengan memanfaatkan dana karbon yang telah diterima, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai media komunikasi, dengan tujuan menjaga bumi dan mengurangi emisi yang merugikan lingkungan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi, mengingatkan bahwa perubahan iklim dan pemanasan global saat ini adalah realitas yang sangat dirasakan. Efek gas rumah kaca akibat emisi energi fosil telah menyebabkan perubahan iklim yang semakin terasa.

Pemerintah pusat memiliki peran besar dalam menghentikan penggunaan energi berbahan bakar fosil dan mendorong kebijakan energi terbarukan sebagai langkah untuk melawan dampak negatif emisi karbon.

Wahyu Marjaka, Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, menambahkan bahwa sebagian besar dana karbon didistribusikan kepada penerima manfaat yang berada di garis terdepan di daerah, mencapai sekitar 55 persen dari total dana tersebut.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button