Korban Kebakaran Akan Mendapatkan Bantuan Dari Pemkab PPU

Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akan memberikan bantuan berupa uang sewa rumah kepada warga korban kebakaran saat peristiwa unjuk rasa sekelompok orang berujung rusuh dengan adanya pembakaran yang terjadi Rabu (16/10) di Pelabuhan Penyeberangan Penajam.

“Para korban kebakaran tersebut akan diberi bantuan untuk uang sewa rumah sementara,” kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, Kamis.

Pemberian bantuan kepada korban kebakaran tersebut, menurut dia akan dilakukan setelah masa penanggulangan darurat bencana ditutup pada pekan depan. Status penanggulangan darurat bencana kebakaran ditetapkan mulai 16 Oktober dan ditutup 29 Oktober 2019, setelah itu masuk masa transisi.

Diungkapkan Tohar, saat ini Pemkab PPU belum memiliki hunian sementara untuk para korban kebakaran tersebut, namun akan diupayakan dana untuk mencari rumah tinggal sementara.

“Kebijakannya seperti itu, tapi belum ada nominalnya atau besaran dana untuk uang sewa rumah bagi korban kebakaran,” ujar Kepala Ex-Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menghitung kerusakan dan kerugian bencana kebakaran tersebut. Terdata 81 rumah warga termasuk satu bangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al Maun dan satu loket pembelian tiket di pelabuhan terbakar, serta 23 bangunan warung dan kios di sekitar lokasi kejadian kondisinya rusak.

Dari data BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Kerugian dan kerusakan yang terdata mencapai sekitar Rp7.312.957.035. Dengan rincian perumahan Rp5.348.832.475, sosial pendidikan Rp1.629.124.560 dan perdagangan Rp355.000.000.

Sedangkan pengungsi yang ditampung di Wisma Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau PKK Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 50 kepala keluarga dengan 202 jiwa.

Sementara rencana rekonstruksi bangunan rumah warga yang terbakar, ujar Tohar diusulkan pada APBD 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button