Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik, Ini Kata Rusman Ya’qub

TIMURMEDIA – Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp 69 juta per jamaah mendapat penolakan dari pelbagai kalangan. Satu diantaranya adalah Rusman Ya’qub, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.

Kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, kenaikan BPIH seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan. Terutama dalam penyelenggaraan haji di daerah.
“Kalau memang usulan kenaikan biaya perjalanan haji diberlakukan, hal yang semestinya diupayakan adalah peningkatan pelayanan kepada para calon jamaah haji yang ada di daerah. Terutama soal pelayanan daftar tunggu,” katanya.

Menurut Rusman Ya’qub, ada beberapa hal yang perlu menjadi bahan masukan penyelenggaraan ibadah haji 2023. “Kalaupun kenaikan biaya haji itu adalah pilihan terakhir yang dipertimbangkan, maka tak sembarangan menghitung serta punya kajian dalam menyusun formulasi pembebanan BPIH,” jelasnya.

Hal yang menjadi masukan dalam penyelenggaraan haji, sambung Rusman Ya’qub, yakni pelayanan daftar tunggu calon jamaah haji. Sebab masih bayak usia calon jemaah haji yang sudah sepuh belum diberangkatkan.

“Kantor Wilayah Kemenag (Kementerian Agama, Red.) Kaltim harus mempertimbangkan agar calon haji usia lanjut tidak mendapat daftar tunggu yang panjang,” bebernya.
“Sampai hari ini masyarakat kita juga mengeluhkan soal daftar tunggu yang terlalu lama, sehingga ini menjadi catatan meningkatkan kuota haji sangatlah penting,” timpal Rusman Ya’qub. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button