Wilayah Hulu Kaltim Rentan Alih Fungsi Lahan

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Selamat Ari Wibowo, mengatakan kekhawatirannya terkait meningkatnya frekuensi banjir di pelbagai wilayah Kaltim. Menurutnya, penyebab utama adalah berkurangnya kawasan resapan air akibat alih fungsi lahan menjadi permukiman, pertambangan, dan perkebunan.
Alih fungsi lahan, khususnya di daerah hulu, membuat daya serap tanah menurun drastis. “Hutan yang ditebang dan dialihfungsikan tidak lagi mampu menyerap air hujan. Sedimentasi dari erosi tanah menumpuk di sungai, sehingga terjadi pendangkalan dan penyempitan,” jelasnya.
Fenomena ini berdampak nyata di berbagai wilayah. Contohnya, perumahan WIKA yang sebelumnya bebas banjir kini kerap terendam. Daerah resapan air yang dulu melindungi wilayah permukiman kini berubah menjadi area padat penduduk.
Selamat Ari Wibowo menekankan pentingnya pembangunan yang selaras dengan pelestarian lingkungan dan tata ruang berkelanjutan. Ia meminta pemerintah daerah lebih ketat dalam proses perizinan pembangunan, terutama yang berpotensi menghilangkan fungsi resapan alami.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi harus ada perhatian serius terhadap aspek lingkungan. Pengawasan dan peninjauan izin harus diperketat agar banjir tidak semakin meluas,” terangnya.
Selain itu, ia mendorong koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan banjir bersifat komprehensif, mulai dari pengelolaan kawasan hulu, perbaikan drainase, hingga revitalisasi sungai sebagai jalur aliran air yang efektif.
Selamat Ari Wibowo menegaskan bahwa pembangunan tanpa memperhatikan lingkungan hanya akan memperburuk risiko bencana, sehingga perencanaan kota dan wilayah harus mengutamakan aspek ekologis. (tm/adv)