WFH Berakhir, ASN PPU Kembali Kerja Normal

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan pemerintahan Kabupaten atau Pemkab Penajam Paser Utara ( PPU ) akan kembali beraktivitas dikantor pada Jumat, (5/6/2020), karena masa kerja di rumah atau Work From Home ( WFH ) telah berakhir pada Kamis, (4/6/2020). Hal ini diungkapkan Sekertaris Daerah, Tohar kepada awak media. Rabu, (3/6/2020).

Tohar, mengatakan berdasarkan surat edaran terbaru yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tetang batas akhir ASN bekerja dari rumah sampai pada 4 Juni 2020, sehingga selanjutnya menyesuaikan hari dan jam kerja seperti biasa atau kembali normal.

“Tapi kita tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dari Mentri Kesehatan ( Menkes ) yang ada tertuang dalam surat Mendagri terkini,” ujarnya. Rabu, (3/6/2020).

Pada saat aktivitas kerja kembali normal nanti, Tohar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap memgikuti dan menyiapkan apa yang menjadi protokol kesehatan di kantor.

“Seperti di internal kantor pegawai tetap menjaga jarak atau physical distancing. Dan dari segi eksternal yaitu bilik sterilisasi, tempat cuci tangan atau menyediakan hand sanitazer, menggunakan dan masker,” terang Tohar.

“Protokol kesehatan itulah yang harus disediakan dan diikuti oleh setiap instansi,” Tambahnya

Tohar juga mengatakan, terkait sistem WFH bisa saja dilakukan jika memang mengharuskan pada moment tertentu dilakukan kegiatan tersebut, namun jika situasinya sudah normal, maka tidak ada alasan ASN untuk tidak turun kerja seperti biasanya.

“Mulai Jumat ASN sudah aktif kembali bekerja,” pungkasnya.

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page