Warga Riko Minta Kejelasan Kemitraan Plasma PT. APMR

Reporter : Teguh | Editor : Faisal

Timur Media, Penajam – Masyarakat Riko yang di wakilkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan masing-masing ketua RT yang Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) serta tokoh adat setempat mendatangi Kantor PT. APMR atau PT. Alam Permai Makmur Sejahtera yang berada di kelurahan tersebut, untuk memepertanyakan kejelasan terkait laham plasma dan kerja samanya dengan masyarakat sekitar.

Perwakilan masyarakat tersebut juga meminta keterbukaan perusahan perkebunan sawit itu dalam hal pemberlakuan lahan plasma. Karena dikatakan Ketua LPM Riko Nehram, perushaan yang sudah membuka plasma sejak tahun 2015 dan sampai tahun ini belum ada kejelasan.

“Sudah berapa tahun bejalan ini, kok tidak ada kejelasan terkait plasma kepada masyarakat,” tegas Nerham.

Selain Nerham, Rahmadi juga masyarakat Kelurahan Riko yang ikut mempertanyakan itu dan menuntut keterbukaan dari pihak perusahan perkebunan terkait hasil ataupun progres dari kerja sama lahan plasma tersebut.

“Kalo dari 2015 dikerjakan, masa sampai sekarang tidak ada hasilnya. Apa kah ada keuntungan atau tidak,” tegas Rahmady.

Rahmadi juga mengatakan jika masalah plasma ini tidak cepat di selesaikan oleh pihak perusahaan, akan ada gejolak dimasyarakat akibat dari ketidak jelasan yang terjadi.

“Perusahaan terus berkata masalah kerja sama plasma melalui koperasi, tapi sampai saat ini koperasi tidak ada penjelasan kepada masyarakat,” kata Rahmadi.

“Jangan sampai ini jadi berlarut-larut dan mejadi bom waktu,”tambah rahmadi lagi.

Proses mediasi antara perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan PT. APMR oleh Kelurahan Riko admin1 | Timur Media | Referensi Baru

Menanggapi hal itu, ADM manager site PT. APMR Agus, mengatakan jika pihanya meminta agar dilakukan mediasi lanjutan melaui Kelurahan Riko.
Selain itu pihaknya juga meminta waktu untuk melakukan koordinasi ke perusahaan pusat.

“Kita minta waktu untuk mediasi ulang dan juga kordinasi ke pusat dulu,” Ungkap Agus.

Terkait permasalahan yang mengakibatkan masyarakat mendatangi kantornya, Agus mengatakan jika hal kemitraan plasma itu berurusan dengan koperasi yang telah melakukan MoU dengan kita.

“Harusnya permasalahan ini ke koperasi, karna kita sudah ada MoU dengan korperasi. Nanti koperasi yang bersurat dengan kita terkait kemitraan ini,” jelas Agus.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button