Warga Kelurahan Telaga Sari Tolak Pengukuran Lahan Yang Diklaim Aset Pertamina Diganti Mediasi
Reporter : Adhi
Timur Media, Balikpapan – Puluhan warga RT. 14 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota melakukan penolakan atas rencana pengukuran yang akan dilakukan oleh pihak Pertamina, Kamis (26/5/2023).
Permohonan pengukuran yang disampaikan pihak Pertamina kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan batal digelar karena aset Pertamina adalah klaim sepihak, tidak melakukan pertemuan sebelumnya dengan warga sekitar.
“Pihak Pertamina sepertinya tidak begitu memahami bahwa dalam proses pengukuran dapat saja ditunda dengan masih adanya penolakan di mana tentu saja tim pengukur dari BPN bekerja berdasarkan juknis,” kata Wakil Divisi Hukum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Balikpapan, Adi Dharma Wiranata.
Buntut dari penolakan pengukuran itu, warga yang didampingi GP Ansor Balikpapan difasilitasi untuk melakukan mediasi dengan pihak BPN, kejaksaan dan lurah Telaga Sari di Kantor Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota.
Usai mediasi, Sekretaris GP Ansor Balikpapan, Yandi Irawan menjelaskan, pengukuran ditunda dengan kesepakatan berita acara yang telah dibuat bersama-sama pihak yang hadir.
“Pertamina asal mengklaim, tidak dapat menunjukan lahan mana yang mereka akui sebagai aset Pertamina,” kata Yandi
Ia juga menegaskan bahwa penolakan warga sekitar sangatlah berdasar. Yakni warga tak diajak berdialog sebelumnya dan pengalaman yang sudah-sudah, saat Pertamina mengukur sepihak akan terjadi pengakuan sepihak juga.
Yandi juga mengkritik RT setempat yang secara sepihak mengijinkan pengukuran dilakukan tanpa bersosialisasi dengan warga yang menempati lahan.
“Seharusnya Ketua RT berpihak kepada warga yang sedang bersengketa karna adanya klaim sepihak oleh pertamina dimana tempat kediaman ketua RT juga merupakan salah satu bagian yang di klaim oleh pertamina,” ucapnya.