Warga Belum Punya KTP, Komisi II Minta Ada Kebijakan Teknis

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sulasih, mengingatkan bahwa masih ada persoalan administratif yang harus segera diatasi. Salah satunya adalah kendala bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dianggap justru menghambat proses pelayanan meskipun mereka memiliki dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.
“Perlu ada kebijakan teknis yang bisa mengakomodasi mereka yang belum memiliki KTP, apalagi sistem data kependudukan sudah terintegrasi secara nasional,” jelasnya.
Sulasih juga menyoroti persoalan teknis di lapangan. Seperti data KTP yang tidak terbaca di sistem Samsat meskipun identitas warga sudah sesuai.
“Kami berharap adanya kebijakan yang lebih adaptif, yang berpihak kepada masyarakat dan mampu mempercepat pelayanan administrasi,” terangnya.
“kami mendorong sistem yang lebih fleksibel dan ramah terhadap warga. Jangan sampai urusan sederhana malah jadi rumit karena persoalan teknis,” tambah Sulasih.
Dia pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan public. “Ini agar seluruh warga Kalimantan Timur dapat merasakan manfaat dari setiap program yang digulirkan pemerintah,” tandas Sulasih. (tm/adv)