Wakil Ketua I DPRD PPU Minta Tenaga Kerja Lokal Diprioritaskan

Timur Media, Penajam – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin menyebut kehadiran perusahaan di Kabupaten PPU dapat membuka lapangan pekerjaan.
Ground Breaking kegiatan Hulu Migas oleh PT. Indosino Oil and Gas di wilayah kelurahan Buluminung, kecamatan Penajam, kabupaten PPU, Selasa, (21/5/2024) lalu diharapkan dapat merekrut dan mengutamakan tenaga kerja lokal.
“Kami harap ada dampak ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Terutama merekrut tenaga kerja lokal, jangan sampai adanya investasi masuk ke PPU tidak berkontribusi bagi warga sekitar, ” kata Raup Muin, Kamis (23/05).
Mengutamakan tenaga kerja lokal sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten berjuluk Benuo Taka. Karena hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Dalam aturan tersebut, juga menekankan bahwa setiap perusahaan mewajibkan untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 80 persen dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
Selain itu, Raup juga meminta kepada pemerintah setempat agar dapat memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan peluang untuk bekerja di PT Indosino Oil & Gas tersebut.
Fasilitas tersebut kata Raup, dapat berupa pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut.
“Kami harap pemerintah dapat memberikan fasilitas berupa pelatihan kerja bagi masyarakat sesuai dengan yang di butuhkan. Karena setiap perusahaan mempunyai persyaratan yang berbeda-beda dalam merekrut pekerjanya. Jangan sampai nantinya kita hanya menuntut untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, tapi kita tidak menyiapkan SDM kita, “pungkasnya. (Adv)