Wakil Ketua I DPRD PPU Dorong Pembangunan Rumah Adat Paser Rakan Tatau Segera Diselesaikan
Timur Media, Penajam – Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, mengharapakan pembangunan Rumah Adat Paser Rakan Tatau dapat segera dirampungkan. Selain itu dirinya juga menyoroti kelanjutan pembangunan yang telah dimulai sejak 2018 dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,7 miliar.
Dijelaskan Raup, bahwa Rumah Adat Paser Rakan Tatau memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi bagi suku Paser. Sehingga, penyelesaian pembangunan rumah adat ini menjadi sangat penting untuk melestarikan warisan budaya dan memperkuat identitas masyarakat setempat.
“Kita tidak hanya membangun struktur fisik, tetapi juga merawat akar budaya dan sejarah suku Paser. Rumah Adat Paser Rakan Tatau harus menjadi tempat yang mewakili kekayaan tradisi dan nilai-nilai luhur,” ujarnya. Sabtu 25 November 2023.
Wakil Ketua I DPRD PPU itu juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kelambatan dukungan pembangunan tersebut dan meminta agar pihak terkait, terutama Pemda PPU, mempercepat kelanjutan pembangunan agar rampung secara menyeluruh.
Dia menekankan bahwa penyelesaian pembangunan rumah adat ini tidak hanya berdampak pada aspek budaya, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan pariwisata lokal.
“Dengan Rumah Adat Paser Rakan Tatau yang megah dan lengkap, kita dapat menarik wisatawan untuk mengenal lebih jauh kekayaan budaya dan sejarah di PPU. Ini bisa menjadi daya tarik baru yang membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,” tambahnya.
Meskipun mengakui tantangan dan kendala yang mungkin dihadapi dalam proyek pembangunan, Raup Muin menegaskan perlunya komitmen dan koordinasi yang kuat dari semua pihak terkait. Terlebih, terdapat urgensi penyelesaian pembangunan rumah adat sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan pembangunan pariwisata di PPU.
“Kita harus bersatu untuk menyelesaikan proyek ini dengan baik, karena Rumah Adat Paser Rakan Tatau adalah warisan bersama yang harus kita jaga dan lestarikan untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (ADV)