Wakil Ketua DPRD Kaltim Setuju Ada Uang Pensiun

Wacana Peraturan Gubernur yang mengatur uang pensiun para legislator di Karang Paci menuai pro-kontra. Kendati demikian, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Seno Aji, mengungkapkan rencana pembuatan pergub uang pensiun itu adalah rencana yang baik.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini, pekerjaan yang diemban DPRD Kaltim juga kurang lebih sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Senayan. “Bedanya kami di daerah, DPR RI di pusat. Jadi, kami menyambut baik rencana gubernur menerbitkan pergub tersebut,” jelas Seno.

Meski menyambut baik, Seno Aji menyebut perlu adanya telaah lebih lanjut terkait uang pensiun tersebut. Nominal yang diberikan juga harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Untuk saat ini, kemampuan keuangan daerah sudah memadai. Kalau saat ini sudah cukup lah. Dan saya yakin tahun depan pun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) akan bertambah,” ujarnya. “Apalagi sekarang didukung IKN (Ibu Kota Negara, Red.),” timpal Seno Aji.

Sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan keinginan untuk membuat pergub terkait pemberian dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim. Rencana Isran Noor ini menuai respons beragam dari publik. Ada yang pro dan ada yang kontra.

Pernyataan terkait rencana dibuat pergub itu disampaikan Isran Noor saat memberikan pidato di Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda Hari Uang Tahun Pemerintah Provinsi Kaltim ke-66 pada 5 Januari 2023. Pergub tersebut, ujar Isran, sebagai bentuk apresiasi penghargaan dan tanda kasih sayang kepada anggota DPRD Kaltim. (adv)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button