Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Proyek Pembangunan Jalan Kubar-Mahulu Menentukan Banyak Aspek

TIMURMEDIA, MAHULU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel, menyatakan proyek pembangunan jalan penghubung dari dan menuju Kecamatan Tering –Kabupaten Kutai Barat (Kubar)– dan Desa Ujoh Bilang di Kecamatan Long Bagun –Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)– sangat penting.

“Jika 26 kilometer ini tembus tahun ini, maka sisa ruas menuju Ujoh Bilang tinggal sedikit. Ini akan sangat menentukan banya kaspek. Seperti mobilitas masyarakat dan distribusi logistik,” jelasnya, saat melakukan peninjauan langsung di proyek tersebut, Rabu (13/8/2025) kemarin.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan, panjang total jalan yang sedang dibangun dari Segmen I hingga IV mencapai sekitar 26 kilometer. Itu sebabnya, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan, mengingat seluruh kontrak berakhir pada 31 Desember 2025 mendatang.

“Proyek ini sudah berkontrak. Ada yang sudah berjalan dua bulan, ada yang baru satu bulan,” terangnya. “Fokus kami adalah memastikan kesiapan kontraktor. Terutama terkait material seperti batu split, semen, pasir, besi, dan ready mix. Dari hasil tinjauan, semua pihak menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan sesuai target,” timpal Ekti Imanuel.

akil masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kubar-Kabupaten Mahulu ini uga menerangkan, empat segmen proyek tersebut yang dikerjakan oleh kontraktor berbeda. Makanya, ia meminta koordinasi antar pihak dan pengawasan teknis yang ketat dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami minta konsultan pengawas dan PPK menjalankan fungsi pengawasan sesuai kontrak dan standar teknis. Semua material sudah tersedia di lokasi, termasuk batching plant. Tinggal bagaimana memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam peninjauan langsung ini, Ekti Imanuel didampingi sejumlah pihak. Di antaranya perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim dan pihak kontraktor. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page