Wakil Ketua DPRD Kaltim Sampaikan Prinsip Kehati-Hatian soal BUMD

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Prinsip kehati-hatian menjadi pernyataan tegas yang disampaikan Yenni Eviliana. Wakil Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) itu menyebut, setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disusun untuk menyokong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), harus sesuai dalam tahapan.
“Prinsip kehati-hatian ini penting. Terutama dalam setiap tahapan perumusan Raperda sebelum jadi Perda (Peraturan Daerah, Red.),” katanya, belum lama ini.
Bagi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, salah satu yang harus dicermati adalah bagaimana soal penyertaan modal kepada BUMD. Di bahkan mewanti-wanti, jika keputusan yang diambil hari ini akan menimbulkan konsekuensi kedepannya.
“Seluruh proses harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan risiko bagi pejabat maupun direksi BUMD,” ujarnya.
Saat rapat beberapa waktu lalu, Yenni Eviliana menjelaskan sejumlah isu penting terkait BUMD memang dibahas. Mulai dari penegasan nomenklatur, identitas hukum perseroan, hingga pembaruan maksud dan tujuan usaha.
Hal tersebut dilakukan agar relevan dengan dinamika industri, serta penguatan mekanisme pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen untuk sektor Minyak danGa Bumi (migas).
“Secara umum kami memang menyoroti pentingnya memastikan kontribusi PI masuk secara optimal ke kas daerah dan tidak tergerus oleh struktur anak perusahaan,” tandasnya. (tm/adv)