Wabup PPU Abdul Waris Muin : Pemerintah Daerah Komitmen Lindungi Hak Pekerja

Timur Media, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin, beserta jajaran, dan gabungan komisi DPRD, perwakilan Aliansi Gerakan Masyarakat, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), medatangi CV. Citra Utama di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Senin (8/9/2025).
Abdul Waris menegaskan perlunya penyelesaian persoalan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan, yang sebelumnya mencuat melalui aksi damai Aliansi Gerakan Rakyat Penajam (Geram) di depan Kantor DPRD dan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Kami akan terus hadir memastikan bahwa ketenagakerjaan ditangani dengan baik, dan peninjauan hari ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melihat langsung persoalan di lapangan,” tegas Abdul Waris
Selain itu, Abdul Waris juga meminta perusahaan untuk menghormati hak karyawan dengan segera mengembalikan dokumen ijazah yang ditahan, karena hal tersebut menyangkut masa depan pekerja.
“Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mengawal penyelesaiannya agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.