Usulan Menaikkan Kontribusi CSR Sektor Batu Bara di Kaltim Sudah Tepat

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rahman Agus, menjelaskan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kenaikan kontribusi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan batu bara dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton, cukup baik.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, usulan ini sangat tepat karena nominal CSR yang berlaku saat ini belum cukup memberi dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya di daerah penghasil tambang.
“Kami di Komisi IV DPRD Kaltim pada dasarnya setuju dengan usulan Pemprov Kaltim untuk menaikkan dana CSR perusahaan batu bara dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton,” jelasnya.
“Besaran itu memang sudah ada aturannya, dan meskipun nantinya regulasi perlu disesuaikan, kami tetap mendukung langkah tersebut,” imbuh Abdul Rahman Agus.
Namun, ia menegaskan, masalah utama tidak hanya terletak pada besaran CSR, melainkan juga pada pelaksanaannya. Makanya, Abdul Rahman Agus menyoroti banyaknya laporan perusahaan yang mengklaim telah menyalurkan CSR, tetapi realisasinya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Yang harus diperhatikan adalah bagaimana pelaksanaan di lapangan. Selama ini banyak perusahaan yang melaporkan sudah menyalurkan CSR dan PPM dalam jumlah tertentu, tetapi faktanya di masyarakat sering kali tidak sesuai,” ungkapnya.
“Karena itu, dibutuhkan ketegasan dari pemerintah, dan kami di Komisi III juga terus menekankan agar perusahaan tidak abai terhadap kewajiban ini,” timpal Abdul Rahman Agus. (tm/adv)