Usai Sosper, Baharuddin Demmu Tinjau Proyek Jalan Provinsi yang Diduga Dicurangi

TIMURMEDIA, KUKAR – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, mengungkap informasi mengejutkan usai melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Saat meninjau salah satu proyek jalan provinsi di Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, ia justru menemukan kejanggalan pada struktur proyek. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menduga, kontraktor menggunakan air asin sebagai campuran semen.

Salah satu bukti yang ditemukannya, terlihat dari struktur proyek yang sedang dikerjakan. Yakni di bagian dinding, bersisian dengan jalan. Di titik pertama, strukturnya keropos. Itu dibuktikannya saat memegang struktur proyek yang telah di semen. Namun di titik kedua, struktur tampak kokoh dengan warna yang sepintas terlihat berbeda. Hal ini, menurut Baharuddin Demmu, karena semen dicampur dengan air tawar.

Baginya, kejanggalan ini semakin terasa manakala struktur proyek di titik pertama yang ditinjau, sudah dikerjakan sekira sebulan lalu. Namun hasil pekerjaannya justru jauh dari harapan. “Dari hasil pantauan di lapangan, diduga terdapat penggunaan air asin sebagai campuran semen,” ujarnya.

“Saya datang ke sini karena informasinya viral di media sosial. Bahkan dipakai pencampur air asin. Makanya ini mau tanya ke kontraktor. Ini sudah sebulan masih begini,” timpal Baharuddin Demmu, sembari menunjukkan struktur proyek yang keropos tersebut.

Atas temuan ini, dia meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Fitra Firnanda, harus memeriksa segera proyek jalan provinsi di Desa Semangko ini. “Biar kualitas pembangunan terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dan kontraktor yang melaksanakan proyek jalan provinsi ini. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page