Unjuk Rasa di RSHD, Staf Manajemen Diduga Sebut Karyawan “Sirkus”

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Suasana lobi parkir Gedung Nilam Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) benar-benar memanas, Selasa 29 April 2025, siang tadi. Usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, puluhan karyawan dan mantan karyawan nekat mencari manajemen di RSHD untuk meminta kejelasan. Mereka yang dicari adalah Chief Executive Officer (CEO) RSHD sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Medical Etam (ME) drh. Iliansyah, General Manager (GM) RSHD Sulikah, dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD Setiyo Irawan.
Kekesalan ini bermula dari ketidakjelasan mengenai gaji mereka yang nyaris tertunggak selama 4 bulan –Januari hingga April 2025. Celakanya, upaya mediasi via legislator di Karang Paci, nyaris menemui jalan buntu. Drh. Iliansyah, Sulikah, dan Setiyo Irawan, justru mangkir dari undangan raker dan beralasan sedang keluar kota tanpa diketahui tujuannya. Akhirnya, puluhan karyawan dan mantan karyawan ini pun nekat datang ke RSHD dan mencari ketiga sosok tersebut.
Sayangnya, upaya mereka langsung diadang. Saat hendak memasuki lobi utama Gedung Nilam, mereka mendapat teriakan dari salah satu satpam RSHD yang diketahui bernama Yusuf. Bentrokan fisikpun nyaris terjadi. Terutama saat Yusuf mendorong Ardiansyah –mantan karyawan RSHD. Adu mulut pun tak terelakkan. Mereka kemudian dipisah oleh karyawati dan salah satu keluarga karyawati yang mengikuti unjuk rasa tersebut.
Suasana panas di lokasi tersebut ternyata belum mereda setelahnya. Beberapa menit kemudian, salah satu staf manajemen bernama Fitrianisa, diduga memprovokasi karyawan dan mantan karyawan dengan sebutan “Sirkus”. Hal itu diketahui saat mereka melihat update status karyawan yang menjabat sebagai Supervisi Divisi Farmasi tersebut. “Untung diantarin kuehhh nyanyak makan di dlm sambal liat sirkus luar + ngopiii wenaakkk eee,” tulis Fitrianisa.
Melihat ini, karyawan dan mantan karyawan pun spontan mencari Fitrianisa yang berada hanya selemparan batu dari lobi parkir Gerdung Nilam. Ia diketahui empat erada di Ruang Farmasi Gedung Nilam. Selain sempat memanggil, para karyawan dan mantan karyawan ini juga langsung mengirimkan pesan singkat kepada staf manajemen tersebut untuk mempertanyakan maksud dari statusnya. Namun, tak ada respon. Tangkapan layar ini pun beredar diantara karyawan dan mantan karyawan hingga ke media.
Jalannya unjuk rasa dadakan ini kemudian berjalan tertib. Terlebih, sejumlah petugas ari Polres Samarinda, dating untuk mengamankan situasi dan berbicara dengan sejumlah karyawan dan mantan karyawan.
Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut belum dikonfirmasi manajemen RSHD. Media ini bukan tanpa upaya untuk melakukan wawancara langsung kepada manajemen RSHD. Sejak Senin 17 Maret 2025, media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui call center dan datang langsung ke RSHD. Namun tak mendapat respon.
Bahkan, untuk kesekian kalinya, media ini kembali melakukan konfirmasi melalui call center RSHD, Selasa 22 April 2025, sekira pukul 15.24 Wita. Melalui salah satu petugas Front Office (FO), Rizka Adnaya, media ini sempat menjelaskan maksud konfirmasi kepada manajemen RSHD mengenai pelbagai masalah yang kini jadi atensi publik.
Tak hanya sampai disitu, media ini juga menyampaikan telah mengikuti prosedur yang diminta untuk janji temu kepada manajemen RSHD. Sayangnya, upaya tersebut tak membuahkan hasil. “Kalau untuk ngomong langsung ke manajemen kayaknya agak sulit,” aku Rizka Adnaya.
Seperti diketahui, saat raker bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Disnakertrans Kaltim, dan karyawan serta mantan karyawan, manajemen RSHD justru mangkir. Melihat ini, Komisi IV DPRD Kaltim dangsung membuat keputusan tegas. Tim kuasa hukum manajemen RSHD, lalu diminta keluar Ruang Rapat Gedung E dan meninggalkan DPRD Kaltim. Itu terjadi setelah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dr. Andi Satya Adi Saputra, menyerahkan mekanisme raker kepada Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi sebagai pimpinan rapat.
“Sebelum kita lanjutkan, mohon pengacaranya keluar saja. Kita rapat dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Red.) dan karyawan dan perawat saja,” tegas M. Darlis Pattalongi.
Mendengar itu, tim kuasa hukum manajemen RSHD lalu meninggalkan Ruang Rapat Gedung E dan langsung disambut riuh tepuk tangan puluhan karyawan dan mantan karyawan RSHD.
Dalam penjelasannya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dr. Andi Satya Adi Saputra, menyebut, hal ini semakin menunjukkan jika tak ada itikad baik dari manajemen RSHD. “Yang lebih memperberat kondisi ini adalah manajemen ini tidak komunikatif. Komunikasinya satu arah. Jadi begitu ditanya apa solusinya, tidak pernah ada kejelasan,” ungkap.
“Yaitu hari ini kita lihat. Kita mau carikan solusi Bersama, kita undang mereka jauh-jauh hari, tidak ada itikad baik, tidak hadir. Yang mewakili malah lawyer, pengacara. Ini enggak bener,” timpal dr. Andi Satya Adi Saputra. ™