Tuntut Penegakan Hukum Terhadap Korban Lubang Tambang, PMII Kaltim Lakukan Aksi Solidaritas di Mako Polda Kaltim

Timur Media, Balikpapan – Aksi solidaritas dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis, (16/5/2024) di depan Markas Komando Kepala Polisi Daerah Kalimantan Timur (Mako Polda Kaltim).

Para demonstran menuntut Polda Kaltim segera melakukan penegakan hukum terhadap pengusaha tambang ilegal yang meninggalkan kubangan besar di wilayah Kaltim.

Koordinator lapangan aksi solidaritas korban lubang tambang, yang juga tercatat sebagai anggota PMII Kaltim, M Said Abdillah, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai wujud ekspresi belasungkawa terhadap korban meninggal dunia di lubang tambang yang tidak di reklamasi.

“Kami turun (melakukan demonstrasi) hari ini bentuk atensi kepada aparat atau penegak hukum agar segera melakukan tindakan hukum kepada pelanggaran para mafia tambang di Kalimantan,” terangnya.

Said juga menegaskan pihaknya dalam hal ini tidak ingin pemuda Kalimantan terus berlanjut menjadi korban akibat tidak ada ketegasan aparat menindak mafia tambang di Kalimantan.

Sebelumnya pada 11 Mei 2024 lalu, di kecamatan Samboja Kabupaten, Kutai Kartanegara seorang anak berusia 16 tahun meninggal dunia saat berenang di bekas lubang tambang yang ditinggal tanpa direklamasi.

Kasus tersebut menjadi daftar panjang korban meninggal di lubang tambang yang ditinggal tanpa reklamasi, dari data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, sejak 2011, setidaknya ada 47 anak telah kehilangan nyawa di lubang bekas tambang batubara di berbagai daerah di Kaltim.

Sayangnya aksi damai tersebut ditutup dengan pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat yang mengakibatkan sebagian demonstrans mengalami luka parah.

Merespon hal tersebut, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kaltim, Sainuddin menyatakan sikap bahwa pihaknya akan terus melanjutkan demonstrasi jika aparat tidak menindak lanjuti tuntutan yang diberikan.

Dalam rilis resminya, PMII Kaltim menyatakan akan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan secara langsung menangani perkara ini dengan turun blusukan di Kaltim, khususnya di lubang tambang batubara.

Mereka juga akan mendesak aparat penegak hukum (APH) di Kaltim untuk melakukan investigasi terhadap semua kasus anak yang meninggal di lubang tambang. Menuntut PJ Gubernur Kalimantan Timur untuk terlibat aktif dalam menuntaskan kasus korban lubang tambang. Mendesak Polda Kaltim untuk memberantas tambang ilegal ataupun tambang legal yang tidak menaati aturan (tidak ramah keselamatan).

Sainuddin juga akan mendesak Polda Kaltim untuk melakukan pemeriksaan terhadap lubang tambang yang belum melakukan reklamasi. Dan terakhir PMII Kaltim juga mendesak Polda Kaltim untuk membongkar kasus korupsi di dunia pertambangan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan represif oknum kepolisian kepada massa hari ini, kami mengutuk keras tindakan tersebut, hari ini kami turun dalam aksi damai namun justru dibubarkan paksa, ” tutup Sainuddin.

Reporter: Ullah

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page