Tukar Guling Lahan Pemprov Kaltim dan PT KDC Dibahas di RDP

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi fasilitator dalam rencana tukar guling lahan antara Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim dan PT Kaltim Diamond Coal (KDC), Senin (22/9/2025) kemarin. Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), kedua belah pihak dipertemukan di Kantor DPRD Kaltim.

Di awal pertemuan, PT KDC memaparkan rencana pemanfaatan lahan seluas 1 hektare. Lokasinya di sekitar kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim.

Nantinya, di sana akan dibangun fasilitas perkantoran, rumah jabatan, dan ruang penerima tamu. PT KDC juga menyampaikan kesiapan untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai ketentuan. Meski sebelumnya sempat terjadi gesekan di lapangan berupa klaim lahan dan perobohan pagar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi persoalan lahan.

“rdp ini harus dimanfaatkan untuk membangun komunikasi yang intensif, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mengedepankan win-win solution bagi semua pihak,” pinta politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Sebagai informasi, RPD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Hadir pula Ketua Komisi II Sabaruddin Panricelle, Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy, serta anggota Komisi I dan II lainnya.

Sementara itu, pihak lain yang hadir adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Sekretariat Saerah (Setda) Kaltim, serta jajaran manajemen PT KDC. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page