TRC Dinsos PPU Siaga 24 Jam, Aduan ODGJ dan Warga Terlantar Ditangani Cepat

Timur Media, Penajam – Ketika sebagian warga beristirahat, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap bersiaga. Tim ini disiapkan 24 jam untuk merespons laporan masyarakat, termasuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan warga terlantar yang membutuhkan pertolongan.

Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Dinsos PPU memperkuat respons terhadap persoalan sosial yang membutuhkan penanganan segera. Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun langsung dari masyarakat.

Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan keberadaan TRC ditujukan agar laporan yang masuk tidak berhenti sebagai informasi, tetapi segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

“Terhadap penanganan TRC itu memberikan layanan pada aduan-aduan masyarakat atau laporan secara langsung dari mana pun, dari tingkat pemerintahan kelurahan, desa, secara individu maupun dari warga secara umum,” kata Ainie.

Menurutnya, kesiapsiagaan 24 jam diperlukan karena sejumlah persoalan sosial tidak mengenal waktu. Ketika laporan mengenai ODGJ atau orang terlantar diterima, petugas segera turun untuk melihat kondisi yang bersangkutan.

“Ketika ada ODGJ, ada orang terlantar, tim ini standby 24 jam untuk memberikan respons memadai,” ujarnya.

Dalam penanganan ODGJ, petugas tidak langsung membawa warga ke rumah sakit. Tim terlebih dahulu mendatangi lokasi dan melakukan asesmen untuk melihat kondisi serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Jika kondisi membutuhkan penanganan medis, warga akan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Tim medis kemudian menentukan apakah pasien memerlukan perawatan lanjutan atau cukup mendapatkan pengobatan dan dapat kembali bersama keluarga.

“Setelah diasesmen, kalau memang perlu perhatian dibawa ke rumah sakit. Dari rumah sakit itu ditangani tim medis untuk menentukan apakah dirujuk atau cukup diberi obat,” jelas Ainie.

Apabila membutuhkan perawatan lebih lanjut, Dinsos PPU membantu proses rujukan ke rumah sakit di Samarinda yang memiliki layanan untuk penanganan ODGJ.

Tak hanya ODGJ, TRC juga menjadi garda depan ketika ada laporan warga terlantar yang tidak diketahui identitas maupun keluarganya. Dalam kondisi tersebut, Dinsos berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menelusuri identitas warga yang bersangkutan.

Ainie mengatakan pengecekan dapat dilakukan melalui data biometrik kependudukan untuk mengetahui apakah warga tersebut pernah melakukan perekaman administrasi kependudukan.

“Kalau dia memang tidak punya keluarga, kita cari tahu. Kita kerja sama dengan Disdukcapil. Di sana kita langsung cek biometrik yang bersangkutan, kelihatan apakah dia pernah rekam kependudukan atau belum,” pungkasnya.

Dengan pola penanganan tersebut, Dinsos PPU berupaya memastikan warga yang berada dalam kondisi rentan tidak menghadapi persoalannya seorang diri. TRC menjadi ujung tombak pemerintah daerah untuk memastikan laporan sosial dapat direspons, diverifikasi, dan ditangani sesuai kebutuhan. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page