TPA Sambutan Samarinda Pakai Sistem Sanitary Landfill, Tinggalkan Open Dumping

TIMURMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi mengoperasikan Zona 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan sejak Kamis (30/7/2026). Dengan beroperasinya zona baru tersebut, pengelolaan sampah di TPA Sambutan kini beralih dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, mengatakan operasional Zona 2 membuat Zona 1 tidak lagi menerima pembuangan sampah. Saat ini, area tersebut mulai ditata dan ditutup sesuai standar pengelolaan TPA.

“Alhamdulillah tanggal 30 Juli sudah kita mulai operasional Zona 2. Jadi Zona 1 kita tutup, sekarang operasional pembuangan akhir itu ke Zona 2,” ujarnya kepada awak media di Anjungan Karang Mumus Balaikota, Jumat (31/7/2026).

Menurut Neneng, Samarinda berhasil memenuhi arahan pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping sebelum tenggat 1 Agustus 2026. Saat ini, Zona 1 memasuki tahap penataan agar sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan.

Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Selain pembangunan infrastruktur menuju Zona 2, pengaturan operasional pengangkutan sampah juga telah disiapkan agar sistem baru berjalan optimal.

“Walaupun di masa efisiensi, kalau semuanya berkolaborasi dan bekerja sama, semuanya bisa terwujud,” katanya.

Neneng menambahkan, penataan Zona 1 akan tetap dilanjutkan menggunakan sistem berlapis hingga nantinya membentuk bukit yang direncanakan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Pemerintah Kota Samarinda juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,3 miliar pada 2026 untuk proses penutupan dan penataan zona tersebut. Sebelumnya, pada 2025 dialokasikan sekitar Rp6 miliar untuk perbaikan instalasi pengolahan air lindi dan sistem pengelolaan gas metana.

Selain itu, operasional TPA kini juga diatur dengan rekayasa waktu. Aktivitas penerimaan sampah dihentikan sementara setiap hari pukul 14.00 hingga 17.00 Wita agar petugas memiliki waktu untuk memadatkan, menata, dan melapisi sampah sesuai metode sanitary landfill.

“Jadi kita tutup selama tiga jam, jam 2 sampai jam 5. Itu tujuannya supaya sampah yang sudah ke situ sudah bisa kita tata. Ibaratnya memberi kesempatan teman-teman TPA untuk menata selama tiga jam itu,” katanya.

“Intinya tadi sudah ada rekayasa waktu. Sistem sirkulasi persampahannya itu sudah diatur, sehingga sampah yang masuk dikelola dulu baru nanti lanjut lagi, masuk lagi. Karena perlu waktu untuk layering-nya,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, menjelaskan Zona 2 memiliki luas sekitar satu hektare. Dengan sistem pengelolaan yang baru, kapasitasnya diperkirakan mampu digunakan hingga sekitar satu tahun. Namun, perhitungan tersebut masih akan terus dievaluasi.

“Untuk kapasitas Zona 2 kita masih mengukur. Luasannya itu sekitar satu hektare. Ini kan sistemnya kita tata betul dengan sistem sanitasi dan drainase. Mudah-mudahan bisa sampai satu tahun,” katanya.

Ia menjelaskan, metode sanitary landfill dilakukan dengan memadatkan sampah setebal 30 hingga 60 sentimeter. Padatan sampah kemudian ditutup menggunakan lapisan tanah setebal 15 hingga 30 sentimeter. Proses tersebut dilakukan berlapis dan dilengkapi jaringan perpipaan untuk mengelola air lindi serta gas metana.

Tidak hanya itu, kata Suwarso, ketersediaan tanah di sekitar TPA juga mendukung penerapan sistem tersebut. Material tanah dapat digunakan untuk menutup lapisan sampah tanpa harus didatangkan dari luar kawasan.

“Di samping TPA kita itu potensi tanahnya bagus, banyak. Jadi tidak perlu mengangkut dari luar. Nanti sampah kita kelola betul berbeda dengan Zona 1 yang hanya mengandalkan open dumping,” ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut berbeda dengan open dumping yang hanya menumpuk sampah tanpa pengelolaan. Selain memaksimalkan kapasitas lahan, metode sanitary landfill juga dilengkapi sistem pengelolaan air lindi dan gas metana.

“Kalau open dumping itu sampah ditimbun terus. Kalau sanitary landfill, sampah dipadatkan, dilapisi tanah, kemudian ada instalasi lindi dan gas metananya. Jadi kapasitasnya lebih maksimal dan pengelolaannya sesuai standar,” pungkasnya. (*)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page