Tok! DPRD Kaltim dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp21,35 Triliun

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Lembaga legislatif dan eksekutif di Benua Etam itu menetapkan nilainya sebesar Rp21,35 triliun.

Kesepakatan KUA-PPAS Kaltim 2026 tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna ke-34, Senin (8/9/2025) hari ini di Gedung DPRD Kaltim. Kedua belah pihak, sama-sama menandatangani lembar pengesahan. Dari DPRD Kaltim, lembar pengesahan itu ditandatangani empat unsur pimpinan.

Di antaranya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Sementara Pemprov Kaltim, ditandatangani Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2026 menjadi prioritas sebelum masuk ke pembahasan perubahan anggaran 2025. Hal ini sesuai ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Memang harus dibahas anggaran murni 2026 dulu, baru kemudian menyusul perubahan 2025. Aturannya memang begitu dari kementerian,” jelasnya, saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-34, Senin (8/9/2025) hari ini di Gedung DPRD Kaltim.

Terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut, akan menunggu jadwal resmi dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Mekanisme tersebut akan disampaikan pada rapat paripurna ke-35 mendatang, sedangkan penandatanganan KUA-PPAS 2026 dilakukan dalam rapat paripurna ke-34.

“Nanti dilihat jadwal Banmus. Itu ketentuan dari pusat, bukan hanya berlaku di Kaltim, tapi di seluruh Indonesia,” terangnya. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page