Tohiron Dorong Pemerintah Percepat Legalitas Lahan Wisata di PPU

Timur Media, Penajam – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron menyoroti potensi wisata di PPU yang belum bisa dikelola secara optimal oleh pemerintah setempat.

Salah satu yang disoroti Tohiron ialah legalitas lahan lokasi wisata. Sebab dalam pengembangan sektor pariwisata daerah legalitas menjadi hal yang penting.

“Saat ini, ada beberapa destinasi wisata yang masih berstatus lahan masyarakat atau belum menjadi aset daerah. Ini menjadi kendala dalam pengelolaan dan pengembangan fasilitas wisata,” ungkap Tohiron. Rabu, 5 Maret 2025.

Tohiron menyebutkan, salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah wisata Mangrove dan Pantai Nipah-Nipah. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah pasti untuk memastikan lahan tersebut dapat dibeli dan dikelola secara resmi oleh pemerintah.

“Dengan legalitas yang jelas, pemerintah bisa menganggarkan dana untuk pengembangan wisata. Kalau masih milik masyarakat, tentu sulit untuk melakukan pembangunan fasilitas yang memadai,” jelasnya.

Komisi II DPRD PPU, kata Thohiron, siap memberikan dukungan penuh dalam hal penganggaran dan kebijakan yang diperlukan untuk mempercepat proses tersebut.

“Kami akan terus mendorong agar destinasi wisata ini bisa menjadi aset daerah. Jika dikelola dengan baik, sektor pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi PPU,” pungkasnya.(ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page