Tingkatkan Layanan Internet Gratis, Diskominfo PPU Alokasikan Anggaran Rp1,8 Miliar

Timur Media, Penajam – Tingkatkan dan luaskan cakupan layanan internet gratis yang bisa diakses oleh masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran Rp1,8 miliar di APBD 2025.
“Untuk program layanan internet di tahun ini dialokasikan anggaran Rp1,8 miliar,” kata Kepala Diskominfo PPU, Khairudin.
Diskominfo PPU sambungnya, pada tahun 2025 ini, telah menyiapkan 21 titik baru layanan internet gratis untuk publik yang tersebar di Kecamatan Penajam 13 titik, Kecamatan Waru empat titik dan Kecamatan Babulu juga empat titik.
Ia mengungkapkan, layanan internet yang dipasang 13 titik di Kecamatan Penajam salah satunya di Pelabuhan Speedboat dan Klotok Penajam, Pelabuhan Chevron, Terminal Penajam, Pasar Induk Penajam, lapangan Mini Soccer, Alun-alun Kantor Bupati PPU, ruang tunggu RSUD Ratu Aji Putri Botung, ruang tunggu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan lainnya.
Sedangkan empat titik layanan internet gratis di pasang di Kecamatan Waru yakni ruang tunggu kantor Lurah Waru, ruang tunggu kantor Camat Waru, Pasar Waru dan ruang tunggu kantor Desa Bangun Mulyo.
Sedangkan di Kecamatan Babulu dipasang di ruang tunggu kantor Camat Babulu, ruang tunggu Puskesmas Babulu, Pasar Babulu dan Lapangan Sepak Bola Desa Babulu Darat.
“Layanan internet untuk publik ini tidak dipasangi password sehingga masyarakat bisa memanfaatkan masyarakat kapan saja. Kapasitas internet yang disiapkan rata-rata 50 sampai 100 Mbps (Megabits per second),” ujarnya.
Selain untuk publik, kata Khairudin, Diskominfo PPU juga menyediakan layanan internet sebanyak 92 titik yang tersebar kantor dinas, rumah sakit, kantor bupati dan puskesmas. Sedangkan untuk layanan Astinet dipasang di tujuh titik kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Diskominfo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan kantor bupati.
Begitu juga dengan layanan Virtual Private Network (VPN) juga dipasang di tujuh titik yakni kantor Diskominfo, Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Ratu Aji Putri Botung, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag), Dinas Sosial (Dinsos), Disdukcapil, Bapenda dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
“Peningkatan layanan internet publik dan OPD merupakan bagian dari program Bupati PPU dalam meningkatkan informasi berbasis teknologi. Selain memberikan kemudahan masyarakat memperoleh informasi, juga untuk meningkatkan pelayanan umum di setiap OPD,” pungkasnya. (ADV)